PROSEDUR
PEMBERIAN KREDIT
A.
JAMINAN KREDIT
Perjanjian jaminan
mempunyai sifat accessorior yaitu perjanjian tambahan yang
tergantung pada perjanjian pokoknya yaitu perjanjian pinjam meminjam yang
diikuti dengan perjanjian tambahan sebagai jaminan. Sifat accessorior dari hak
jaminan dapat menimbulkan akibat hukum:
1.
Adanya dan hapusnya perjanjian tambahan
2.
Jika perjanjian pokok batal maka
perjanjian tambahan juga batal
3.
Jika perjanjian pokok beralih maka
perjanjian tambahan ikut beralih.
B.
SYARAT JAMINAN
1. Dapat
secara mudah membantu perolehankredit oleh pihak yang memerlukannya
2. Memberikan
kedudukan mendahulukan kepada pemegangnya
3. Mengikuti
objek yang dijaminkan
4. Memenuhi
asas spesialisasi dan publisitas
5. Tidak
melemahkan potensi
6. Memberikan
kepastian kepada si kreditur
C.
BENTUK
JAMINAN
1.
Jaminan Umum
Dalam
jaminan yang bersifat umum, semua kreditur mempunyai kedudukan yang sama
terhadap kreditur-kreditur lain.
2.
Jaminan Khusus
Jaminan
khusus timbul karena adanya perjanjian yang khusus diadakan antara kreditur dan
debitur yang dapat bersifat jaminan kebendaan atau peorangan. Jaminan khusus
dibagi menjadi dua yaitu:
1) Jaminan
perorangan
Adalah jaminan yang menimbulkan hubungan
langsung pada perorangan tertentu, hanya dapat dipertahankan terhadap debitur
tertentu,terhadap harta kekayaan debitur umumnya.
·
Ciri-ciri jaminan perorangan:
1. Mempunyai
hubungan langsung dengan orang tertentu.
2. Hanya
dapat di pertahankan terhadap debitur tertentu.
3. Seluruh harta kekayaan debitur menjadi jaminan
pelunasan hutang.
2) Jaminan
kebendaan
Jaminan
kebendaan merupakan jaminan yang memberikan kepada kreditur hak untuk
memanfaatkan suatu kebendaan milik debitur jika debitur melakukan wanprestasi.
·
Ciri- ciri jaminan kebendaan :
1. Merupakan
hak mutlak/ absolut atas suatu benda.
2. Kreditur
mempunyai hubungan langsung dengan benda- benda tertentu milik debitur.
3. Dapat
di pertahankan tuntutan oleh siapapun.
4. Slalu
mengikuti bendanya di tangan siapapun benda itu berada.
5. Mengandung
asas prioritas yaitu hak kebendaan yang lebih dahulu terjadi akan lebih
utamakan dari pada yang terjadi kemudian.
6. Dapat
di peralihkan.
7. Bersifat
berjanjian tambahan.
D.
PRINSIP-
PRINSIP PEMBERIAN KREDIT
1.
Personality
merupakan
menilai nasabah dari segi kepribadiannya / tingkah lakunya sehari hari maupun
kepribadiannya di masa lalu.
2. Party
merupakan
mengklasifikasikan nasabah kedalam klasifikasi atau golongan tertentu berdasar
modal, loyalitas dan karakternya.
3. Perpose
merupakan
mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit termasuk jenis kredit yang di
inginkan nasabah.
4. Prospect
merupakan
menilai usaha nasabah di masa yang akan datang apakah menguntungkan atau tidak
dengan kata lain mempunyai prospect/ sebaliknya.
5. Payment
merupakan
ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah di ambil/ dari
sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit.
6. Profitability
merupakan
untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba.
7. Protection
merupakan
bagaimana menjaga agar kredit yang di berikan mendapatkan jaminan perlindungan
sehingga kredit yang di berikan benar- benar nyaman.
E.
ASPEK-ASPEK
PENILAIAN KREDIT
1.
Aspek Yuridis
Merupakan masalah legalitas badan usaha serta izin-izin yang dimiliki
perusahaan yang mengajukan kredit.
2. Aspek Pemasaran
Merupakan permintaan terhadap produk yang dihasilkan sekarang ini dan
bagaiman prospeknya dimasa yang akan datang.
3. Aspek Keuangan
Merupakan sumber-sumber dana yang dimiliki untuk membiayai usahanya dan
bagaimana penggunaan dana tersebut.
4. Aspek operasi/teknis
Merupakan masalah yang berkaitan dengan produksi.
5. Aspek Manajemen
Yaitu untuk menilai struktur organisasi perusahaan SDM yang dimiliki dan
pengalaman perusahaan dalam mengolah berbagai proyek yang ada dan pertimbangan
lainnya.
6. Aspek
Sosial Ekonmi
Yaitu untuk mnganalisis
dampak terhadap perekonomian masyarakat umum, seperti:
a) Meningkaatkan
ekspor barang
b) Menurangi
pengangguran
c) Meningkatkan
pendapatan masyarakat
d) Tersediannya
sarana dan prasarana
e) Membuka
isolasi daerah tertentu
7. Aspek
Amdal
Analisis ini dilakukan
secara mendalam apakah kredit tersebut jika disalurkan maka usaha yang diniayai
akan mengalami pencemaran lingkungan disekitarnya.
F.
PROSEDUR
DALAM PEMBERIAN KREDIT
Tujuan
prosedur ini adalah untuk memastikan kelayakan suatu kredit, diterima atau
tidak diterima. Prosedur ini terdiri dari:
1.
Pengajuan berkas-berkas.
2.
Penyilidikan berkas pinjaman.
3.
Wawancara kesatu.
4.
On the spot.
5.
Wawancara kedua.
6.
Keputusan kredit
7.
Penandatangan ankat kredit / perjanjian
lainnya.
8.
Realisasi kredit.
9.
Penyaluran / penarikan kredit
G.
EVALUASI
PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN KREDIT
1.
Batas Maksimum Pemberian Kredit / BMPK
2.
Kualitas Aktiva
Pengkriditan diatur
mengenai hal-hal sebagai berikut:
a) Kualitas
Kredit
Kualitas kredit ditetapkan
berdasarkan faktor penilainan mengenai hal-hal berikut:
1) Prospek
Usaha
2) Kinerja
/ performance
3) Kemampuan
Membayar
b) Penyisihan
penghapusan aktiva
Ketentuan mengenai penyisihan
penghapusan aktiva yang berlaku bagi bank umum antara lain :
1) Bank
wajib membentuk penyisihan penghapusan aktiva.
2) Cadangan
umum untuk aktiva produktif ditetapkan paling kurang sebesar 1% dari aktiva
produktif yang dimiliki dengan kualatas lancar
3) Penggunaan
nilai agunan sebagai faktor pengurang dalam perhitungan PPA hanya dapat
dilakukan untuk aktiva produktif.
c) Restrukturisasi
Kredit
Merupakan
upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan pengkreditan
terhadap kreditur yang
mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibanya.Yang
dilakukan antara lain :
1.
Penurunan tingkat suku bunga kredit
2.
Perpanjangan jangka waktu kredit
3.
Pengurangan tunggakan bunga kredit
4.
Pengurangan tunggakan pokok kredit
5.
Penambahan fasilitas kredit
d) Kredit
Hapus Buku Dan Hapus Tagihan
e) Agunan
yang diambil alih
yaitu aktiva yang
diperoleh bank baik melalui pelelangan umum maupun diluar pelelangan
berdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan
kuasa untuk menjual diluar dari pemik agunan dalam hal debitur tidak memenuhi
kewajiban kepada bank.
3. Transparansi
informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah.
H.
EVALUASI
PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT
Tugas
utama bank salah satunya adalah menyalurkan kredit kepada masyarakat.
Kredit
adalah kemampuan untuk menjalankan atau melaksanakan pembelian atau mengadakan
suatu pinjaman dengan suatu kesepakatan atau janji yang pembayarannya akan
dilakukan,ditangguhkan pada angka waktu yang telah ditetapkan.
2 komentar:
Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk membayar tagihan, mengembangkan bisnis skala kecil atau menengah Anda? Ibu Elizabeth Louis Pinjaman Perusahaan memberikan kesempatan untuk membuat impian Anda menjadi kenyataan dengan memberikan pinjaman kepada individu swasta atau pemerintah dan Perusahaan dengan tingkat bunga 2% untuk awal untuk setiap jumlah yang dibutuhkan dan dengan jadwal pembayaran yang fleksibel. Hubungi Ibu Elizabeth Louis untuk LOAN Anda hari ini melalui email: elizabethlouisloancompany@gmail.com
Hello Everybody,
My name is Mrs Sharon Sim. I live in Singapore and i am a happy woman today? and i told my self that any lender that rescue my family from our poor situation, i will refer any person that is looking for loan to him, he gave me happiness to me and my family, i was in need of a loan of S$250,000.00 to start my life all over as i am a single mother with 3 kids I met this honest and GOD fearing man loan lender that help me with a loan of S$250,000.00 SG. Dollar, he is a GOD fearing man, if you are in need of loan and you will pay back the loan please contact him tell him that is Mrs Sharon, that refer you to him. contact Dr Purva Pius,via email:(urgentloan22@gmail.com) Thank you.
BORROWERS APPLICATION DETAILS
1. Name Of Applicant in Full:……..
2. Telephone Numbers:……….
3. Address and Location:…….
4. Amount in request………..
5. Repayment Period:………..
6. Purpose Of Loan………….
7. country…………………
8. phone…………………..
9. occupation………………
10.age/sex…………………
11.Monthly Income…………..
12.Email……………..
Regards.
Managements
Email Kindly Contact: urgentloan22@gmail.com
Posting Komentar