Kamis, 12 Mei 2016

Contoh Jurnal Penutup


Jurnal Penutup Perusahaan Dagang - Langsung saja kita bahas lewat materi dibawah ini :
A. Pengertian Jurnal Penutup (Closing Entry)
Pada prinsipnya cara membuat jurnal penutup untuk perusahaan dagang tidak berbeda dengan membuat jurnal penutup pada perusahaan jasa. Pada akhir periode, saldo untuk perkiraan/akun sementara (perkiraan pendapatan, beban, dan Prive) harus dipindahkan ke perkiraan tetap, atau ditutup dengan penyusunan jurnal penutup.
Jadi, jurnal penutup adalah jurnal untuk memindahkan saldo perkiraan sementara ke perkiraan tetap pada akhir periode akuntansi. Tujuannya untuk mengenolkan semua saldo perkiraan sementara, selanjutnya dipindahkan ke perkiraan modal (bagi perusahaan perseorangan atau persekutuan) atau ke perkiraan laba yang ditahan (bagi perusahaan perseroan/ PT). Sementara itu, sumber data untuk penyusunan jurnal penutup berasal dari kertas kerja/neraca lajur pada kolom laba rugi dan kolom neraca untuk akun prive atau dividen.
B. Langkah-Langkah Penyusunan Jurnal Penutup
Sebagaimana yang kamu ketahui dalam penyusunan jurnal penutup pada perusahaan jasa, untuk menyusun jurnal penutup perusahaan dagang meliputi langkah-langkah sebagai berikut.
1. Menutup semua akun Pendapatan, dengan cara mendebit akun pendapatan dan mengkredit akun ikhtisar laba/rugi. Jurnal penutupnya adalah:


2. Menutup semua akun Beban, dengan cara mendebit akun ikhtisar laba/rugi dan mengkredit akun beban. Jurnal penutupnya adalah:



3. Menutup akun Ikhtisar Laba/Rugi, untuk akun ini terdapat dua kemungkinan, yaitu:

a. Jika perusahaan memperoleh laba
Laba diperoleh jika akun ikhtisar laba/rugi sebelah kredit lebih besar dari akun ikhtisar laba/rugi sebelah debit. Jurnal penutupnya adalah

b. Jika perusahaan menderita rugi
Kerugian diderita jika akun ikhtisar laba/rugi sebelah debit lebih besar dari akun ikhtisar laba/rugi sebelah kredit. Jurnal penutupnya adalah:
4. Menutup akun Prive, dengan cara mendebit akun modal pemilik dan mengkredit akun prive pemilik. Jurnal penutupnya adalah:

Contoh:
Berdasarkan kertas kerja PD Asih Jaya, Semarang per 31 Desember 2005 (Tabel 2.4) dapat disusun jurnal penutup sebagai berikut.

JURNAL PENUTUP PERUSAHAAN DAGANG

Materi Akuntansi

Materi-Materi Akuntansi



RANGKUMAN
PENGANTAR AKUNTANSI I
MID SEMESTER I
  1. PENGERTIAN AKUNTANSI
Akuntansi sering disebut sebagai bahasa perusahaan. Akuntansi diperlukan baik dalam perusahaan besar maupun kecil sebagai alat untuk mengkomunikasikan informasi mengenai transaksi-transaksi keuangan yang terjadi dalam perusahaan.
Dalam perkembangan jaman yang semakin pesat, transaksi perusahaan semakin kompleks dan informasi mengenai keuangan serta hasil operasi perusahaan makin dibutuhkan.
  1. Tujuan dan Fungsi Akuntansi
Tujuan pokok Akuntansi adalah memberikan informasi keuangan dari suatu unit ekonomi. Fungsi akuntansi pada hakekatnya dibutuhkan oleh setiap unit kegiatan yang ada dalam masyarakat sebagai alat untuk mengawasi pendapatan dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan kegiatannya.
Fungsi akuntansi adalah :
  1. Menganalisa dan mencatat transaksi-transaksi perusahaan
  2. Meringkas catatan-catatan mengenai transaksi-transaksi perusahaan menjadi laporan keuangan
  3. Mengadakan interprestasi atas hasil-hasil transaksi perusahaan melalui analisa laporan keuangan.
  1. Bidang-Bidang Dalam Akuntansi
Seperti dalam berbagai aktivitas manusia lainnya, maka akuntansi juga terdapat berbagai bidang pengkhususan yang meliputi bidang-bidang sebagai berikut :
    1. Akuntansi Umum atau Akuntansi Keuangan
Digunakan pada aktivitas akuntansi secara menyeluruh dari suatu unit ekonomi. Fungsi ini menyangkut pencatatan transaksi-transaksi dari perusahaan atau unit ekonomi lainnya dan penyusunan laporan keuangan secara periodik dari catatan-catatan tersebut.
    1. Akuntansi Biaya
Merupakan bidang akuntansi yang menitik beratkan pada biaya. Terutama pada perusahaan-perusahaan industri. Biaya adalah faktor yang teramat penting dan rumit. Pada masa sekarang ini akuntansi biaya tidak hanya semata-mata membahas bagaimana mencatat biaya-biaya yang telah terjadi (biaya historis), tetapi juga meliputi masalah pengawasan biaya dan analisa biaya.
    1. Akuntansi Pemerintahan
Adalah akuntasi yang digunakan oleh lembaga-lembaga pemerintah, baik pemerintahan dipusat maupun di daerah. Pengelolaan keuangan negara tidak dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan seperti halnya dalam perusahaan-perusahaan. Dalam bidang ini akuntansi berguna sebagai alat bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pencatatan yang teratur atas penerimaan-penerimaan negara dan penggunaan dana-dana.
    1. Akuntansi Perpajakan
Adalah sebenarnya tidak merupakan suatu bidang khusus yang berbeda dengan akuntansi umum dan akuntansi keuangan. Satu-satunya masalah yang menjadi pusat perhatian dalam akuntansi perpajakan adalah penerapan aturan-aturan pajak yang berlaku dalam suatu negara di mana perusahaan berada, ke dalam pencatatan akuntansi perusahaan agar dapat di tentukan pendapatan yang akan dikenakan pajak.
    1. Akuntansi Manajemen
Adalah merupakan penggabungan dari beberapa bidang akuntansi yang lain dengan tujuan agar informasi-informasi akuntansi yang lain dengan tujuan agar informasi-informasi akuntansi yang dihasilkan dapat diolah sedemikian rupa sehingga memberikan informasi yang dapat digunakan oleh manajemen untuk pengambilan keputusan. Akuntansi manajemen dibutuhkan agar informasi-informasi akuntasi dapat benar-benar berfungsi sebagai alat pembantu bagi manajemen.
    1. Auditing (Pemeriksaan Akuntan)
Adalah merupakan suatu bidang dalam aktivitas yang berupa pemeriksaan secara independent atas akuntansi yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan. Pekerjaan pemeriksaan pembukuan ini adalah merupakan bidang pekerjaan Akuntansi Publik. Dalam hal ini akuntan mengadakan pemeriksaan terhadap catatan-catatan akuntansi yang merupakan dasar penyusunan laporan-laporan keuangan tersebut. Ukuran yang digunakan untuk menentukan kelayakan daripada laporan-laporan keuangan adalah bahwa didalam pencatatan akuntansi dan pencatatan akuntansi dan penyajian laporan keuangan, perusahaan yang bersangkutan telah mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum dan dilaksanakan secara konsisten (ajeg) dari tahun ke tahun.
Orang yang melakukan auditing disebut Akuntan, akuntan di bagi menjadi dua :
    • Akuntan Publik
Fungsi dan tugasnya :
  • Untuk melayani jasa akuntansi kepada masyarakat (auditing)
  • Konsultasi management
  • Mengurusi masalah pajak
    • Akuntan Intern
Bekerja dalam sebuah organisasi dan melakukan bagian akuntansi, bidangnya adalah
      • Akuntansi Biaya
      • Akuntansi Keuangan
      • Akuntansi Manajemen (Keputusan)
      • Penganggaran
      • Akuntansi Materi
  1. PEMAKAI INFORMASI AKUNTANSI
Akuntansi bukanlah tujuan hanya merupakan alat, yaitu alat untuk berkomunikasi tentang data keuangan suatu perusahaan atau suatu unit kegiatan kepada mereka yang berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan ini harus tahu informasi-informasi akuntansi, pihak-pihak tersebut anatara lain :
    1. Pemilik Perusahaan
Setiap pemilik perusahaan harus tahu perkembangan perusahaannya dari tahun ke tahun. Informasi ini dipakai untuk menilai hasil-hasil yang dicapai pada masa lalu dan dapat pula dijadikan petunjuk mengenai apa yang mungkin dicapai di masa yang akan datang.
    1. Manajemen
Akuntansi digunakan oleh manajemen sebagai suatu alat pembantu di dalam membuat perencanaan dan pengawasan terhadap operasi-operasi perusahaannya. Dalam arti luas akuntansi dapat membantu manajemen dalam melaksanakan fungsi pengawasan melalu rencana organisasi dan memberikan wewenang dan tanggungjawab kepada orang-orang yang bekerja dalam perusahaan.
    1. Kreditur atau Calon Kreditur
Para kreditur seperti Bank atau suplier barang, sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman (kredit) kepada suatu perusahaan biasanya akan meneliti dahulu keadaan keuangan perusahaan yang bersangkutan melalui laporan-laporan akuntansi perusahaan.
    1. Pemerintah
Pemerintah juga berkepentingan terhadap akuntansi yang dilaksanakan oleh instansi-instansi misalnya instansi pajak. Laporan akuntansi dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan pemberian upah atau gaji kepada pegawai dan lainnya. Laporan-laporan akuntansi dari perusahaan-perusahaan dapat dijadikan sebagai sumber data statistik yang akan membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan tertentu.
    1. Buruh
Buruh mempunyai kepentingan tersendiri atas laporan-laporan akuntansi perusahaan. Biasanya mereka diwakili oleh organisasi-organisasi atau serikat buruh misalnya dalam memperjuangkan adanya tingkat upah yang layak dan lain sebagainya.
  1. BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Badan usaha di Indonesia dibagi menjadi tiga yaitu :
    1. Badan Usaha Perseorangan
Badan usaha ini dimiliki oleh satu orang yang biasanya merangkap sebagai manajer. Modal berasal dari orang tersebut dan menerima keuntungan dan menanggung sendiri kerugian perusahaan.
    1. Badan Usaha Persekutuan
Badan usaha dimana dua orang atau lebih bersekutu untuk menjalankan suatu usaha dengan memakai nama bersama. Modal dan Keuntungan dibagi rata sesuai perjanjian yang diberlakukan.
    1. Badan Usaha Perseroan
Badan usaha yang modalnya terdiri atas modal saham. Para pemegang saham merupakan para pemilik perusahaan. Pemegang kekuasaan tertinggi adalah para pemegang saham, laba adalah menjadi hak para pemegang saham.
  1. PRINSIP AKUNTANSI
Ada 3 macam prinsip akuntansi yaitu :
    1. Entitas bisnis atau kesatuan usaha (tiap tahun bisa berubah)
Dalam pencatatannya akuntansi tidak diperbolehkan dicampur adukkan antara perusahaanya, disendirikan setiap bagiannya.
    1. Biaya sesungguhnya (The Real Cost)
Setiap transaksi yang terjadi di akuntansi yang di catat adalah benar-benar terjadi.
    1. Prinsip Objektifitas
Dapat diperifikasi atau dapat dibuktikan dengan maksud setiap transaksi akuntansi dapat ditelusuri kebenarannya.
  1. PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
Kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan di sebut Aktiva. Hak terhadap kekayaan disebut Pasiva. Hubungan antara Aktiva dan Pasiva dapat dinyatakan sebagai berikut :
Aktiva = Pasiva
Pasiva dibedakan atas dua golongan yakni : hak dari para kreditur (pihak luar yang mempunyai tagihan pada perusahaan) dan hak dari pemilik perusahaan. Hak dari kreditur : Hutang, hak pemilik : Kekayaan sendiri atau modal.
Apabila unsur pasiva dipecah atas hutang dan modal maka persamaan diatas dapat dikembangkan lebih lanjut sebagai berikut yang lebih dikenal sebagai persamaan dasar akuntansi :
Aktiva = Hutang + Modal
Pada umumnya hutang terlebih dahulu dari pada modal, hal ini disebabkan oleh kreditur mempunyai hak didahulukan terhadap kekayaan perusahaan dari pada pemilik perusahaan itu sendiri :
Aktiva – Hutang = Modal
  1. LAPORAN – LAPORAN KEUANGAN
Laporan-laporan keuangan yang utama adalah Neraca dan Loporan Perhitungan Laba – Rugi.
Neraca adalah suatu daftar yang menunjukkan aktiva (kekayaan) , hutang dan modal dari suatu unit ekonomi pada suatu saat tertentu, biasanya pada akhir bulan atau akhir tahun.
Laporan Laba – Rugi adalah suatu ikhtisar tentang penghasilan, harga pokok penjualan dan biaya-biaya operasi suatu perusahaan dalam suatu periode waktu tertentu, misalnya satu bulan atau satu tahun.
Laporan Laba – Rugi menggambarkan tentang penghasilan, harga pokok penjualan dan biaya-biaya dalam suatu periode akuntansi. Baik neraca maupun laporan laba – rugi menyangkut perubahan-perubahan yang terjadi atas modal selama periode akuntansi. Dan disebut Laporan Perubahan Modal.
Isi neraca pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3 golongan yaitu : Aktiva (kekayaan), Hutang dan Modal.
Aktiva adalah kekayaan atau sumber-sumber ekonomi yang dimiliki oleh perusahaan yang diharapkan akan memberi manfaat di masa yang akan datang.
Aktiva dibagi menjadi dua yaitu Aktiva Lancar dan Aktiva Tak Lancar.
        1. Aktiva Lancar adalah uang kas dan kekayaan lain yang mempunyai kemungkinan yang beralasan untuk dapat dicairkan menjadi kas.
Aktiva Lancar terdiri dari :
          1. Kas yaitu uang tunai, giro bank, check dan kertas-kertas lainnya yang dapat diterima oleh bank sebesar nilai nominalnya.
          2. Surat Berharga adalah terdiri atas saham dan obligasi serta jenis-jenis surat berharga lainnya yang dapat segera dijual. Sering disebut juga sebagai investasi jangka pendek.
          3. Pihutang Dagang adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang tidak disertai dengan janji tertulis secara formal.
          4. Pihutang Wesel adalah suatu bentuk tagihan yang disertai dengan suatu janjiu tertulis secara formal untuk membayar sejumlah uang yang dinyatakan dalam surat tersebut.
          5. Pihutang Penghasilan adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang timbul dari penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan, tetapi sampai saat penyusunan neraca belum diterima pembayarannya. Contoh : Pihutang Bunga, Pihutang Sewa, dll.
          6. Persediaan Barang adalah persediaan yang berupa barang-barang dagangan, barang setengah jadi atau barang jadi yang dimiliki perusahaan pada suatu saat tertentu.
          7. Persekot Biaya adalah pembayaran dimuka atas biaya-biaya yang telah dilakukan oleh perusahaan, seperti persekot bunga, persekot gaji, persekot sewa dan lain sebagainya.
        1. Aktiva Tak Lancar adalah aktiva yang mempunyai masa pengunaan yang relatif panjang, dalam arti tidak akan habis dipakai dalam satu siklus operasi perusahaan.
Aktiva Tak Lancar dibagi menjadi 4 yaitu :
          1. Investasi adalah penanaman modal untuk jangka panjang yang biasanya diwujudkan dalam bentuk investasi dalam saham-saham atau obligasi dari perusahaan lain atau kekayaan lain.
          2. Aktiva Tetap adalah meliputi semua aktiva berwujud tidak lancar dan yang digunakan dalam operasi perusahaan. Antara lain :
            • Tanah adalah tanah yang dimiliki dan digunakan dalam operasi perusahaan.
            • Gedung adalah bangunan gedung yang dimiliki dan digunakan dalam kegiatan perusahaan.
            • Mesin adalah semua mesin yang dimiliki perusahaan yang dipergunakan dalam operasi perusahaan
            • Perlengkapan adalah adalah kursi, meja, lemari dan perlengkapan-perlengkapan semacam itu yang digunakan dalam opersai perusahaan.
            • Kendaraan adalah segala jenis alat angkutan yang dimiliki perusahaan baik kendaraan biasa ataupun alat berat.
          1. Aktiva Tak Berwujud adalah aktiva-aktiva yang tidak mempunyai wujud fisik dan biasanya berupa hak yang mempunyai nilai bagi perusahaan. Hak-hak ini biasanya mempunyai jangka waktu tertentu. Misalnya hak paten, hak merek, lisensi dll.
          1. Aktiva Lain-lain adalah semua kekayaan perusahaan yang tidak dapat dikelompokkan kedalam aktiva-aktiva diatas.
Hutang adalah tagihan kreditur kepada perusahaan, merupakan kewajiban perusahaan yang timbul dari berbagai transaksi dan kegiatan perusahaan.
Hutang dibagi menjadi dua yaitu Hutang Jangka Pendek dan Hutang Jangka Panjang.
  1. Hutang Jangka Pendek
  1. Hutang Lancar mencakup semua hutang dan kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun atau dalam suatu masa perputaran usaha.
  2. Hutang Dagang adalah suatu bentuk hutang lancar yang disertai dengan janji tertulis secara formal karena pembelian barang atau jasa
  3. Hutang Wesel adalah suatu janji tertulis yang dibuat perusahaan untuk membayar sejumlah uang kepada orang atau perusahaan lain pada waktu yang telah ditetapkan.
  4. Hutang Biaya adalah hutang yang timbul karena jasa-jasa yang diterima dalam suatu periode misalnya hutang gaji, hutang bunga, hutang pajak dll
  5. Hutang Penghasilan adalah hutang yang timbul karena telah menerima pembayaran dimuka
  1. Hutang Jangka Panjang adalah kewajiban perusahaan yang jatuh temponya lebih dari satu tahun sejak tanggal pembuatan neraca.
  1. Hutang Hipotik adalah dimana peminjam harus memberikan jaminan yang berbentuk harta tetap seperti tanah, gedung dan sebagainya harta yang tidak bergerak.
  2. Hutang Obligasi adalah suatu janji tertulis untuk membayar pinjaman pada saat jatuh temponya ditambah dengan bunga yang akan dibayar secara teratur pada waktu-waktu tertentu.
Modal adalah kekayaan perusahaan yang diukur dengan menghitung selisih antara aktiva dikurangi dengan hutang.
Untuk mengetahui mudal maka dibuat Laporan Perubahan Modal
  1. REKENING, JURNAL DAN POSTING
    1. Rekening adalah suatu alat untuk mencatat transaksi-transaksi keuangan yang bersangkut-paut dengan aktiva, hutang, modal, penghasilan dan biaya-biaya. Tujuannya adalah untuk mencatat data-data yang akan menjadi dasar penyusunan laporan keuangan . Kumpulan rekening-rekening disebut Buku Besar atau Ledger
S
Rekening-rekening Aktiva
kema penggolongan rekening :
Rekening-rekening Riil

Rekening-rekening Hutang

Rekening-rekening Modal

Rekening-rekening dalam Buku Besar

Rekening-rekening Penghasilan

Rekening-rekening Nominal

Rekening-rekening Biaya

    1. Jurnal adalah catatan berupa pendebitan dan pengkreditan dari transaksi-transaksi secara chronologis beserta penjelasan-penjelasan yang diperlukan dari transaksi tersebut.
Kegunaan Jurnal :
      1. Merupakan alat pencatatan yang dapat menggambarkan pos-pos yang terpengaruh transaksi
      2. Alat pencatat yang memberikan gambaran secara kronologis.
      3. Mengeliminir kesalahan pencatatan
      4. Cukup ruang untuk mencatat keterangan.
Posting adalah memindahkan catatan yang telah dilakukan di dalam jurnal ke buku besar.

Kurikulum 2013 Penyempurnaan Kurikulum Sebelumnya

Kurikulum 2013 Penyempurnaan Kurikulum Sebelumnya

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Prof Dr Ir Musliar Kasim, MS dengan tegas menepis anggapan bahwa kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang baru. Menurutnya, kurikulum yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Hal ini diungkapkannya dihadapan peserta sosialisasi kurikulum 2013, yang dilaksanakan di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar, Jumat, 8 Februari 2013.
Banyaknya pihak yang selama ini menganggap bahwa penerapn kurikulum 2013 ini terkesan terburu-buru dan tidak subtansi. Belum lagi anggapan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sepenuhnya belum dikuasai guru-guru,tiba-tiba langsung diubah lagi. Musliar, menjelaskan jika kurikulum baru ini sudah disusun beberapa tahun lalu dengan melihat berbagai kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya, hanya saja baru diekspos jelang penerapannya. "Implementasi penerapan kurikulum ini hanya akan sistem pendidikan dan pengajaran di kelas, kebanyakan yang memprotes kurikulum 2013 adalah mereka yang belum memahami sepenuhnya, olehnya itu kami mengadakan sosialisasi ke sejumlah daerah, "katanya.

Penerapan kurikulum ini didasarkan pada berbagai tinjauan diantaranya; adanya tantangan masa depan, globalisasi, masalah lingkungan hidup, kompetensi masa depan. " Disamping itu, sejumlah materi yang diujikan di ujian nasional belum pernah diajarkan karena tidak ada di kurikulum, sistem pengajaran juga dianggap kurang baik, " paparnya.

Kurikulum sebelumnya juga dianggap kurang mampu menigkatkan  kemampuan berkomunikasi siswa, kemampuan siswa dalam berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yg bertanggungjawab. " Akibatnya siswa kurang  memiliki minat yang luas dalam kehidupan, tidak memiliki kesiapapn untuk bekerja,tidak memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, kurang memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, " kata Musliar.

Disamping itu, materi kurikulum saat ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognetif, beban belajar siswa terlalu berat dan kurang bermuatan karakter. Akibatnya timbul berbagai fenomena negatif dikalangan siswa saat ini seperti seringnya terjadi perkelahian pelajar, narkoba yang sudah berkembang pesat dikalangan remaja, plagiarisme dan kecurangan dalam ujian (menyontek). " Atas dasar itu, maka tema Kurikulum 2013 yakni menghasilkan insan Indonesia yg produktif, kreatif, inovatif dan afektiv melalui sikap dan keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi, " ujar mantan Rektor Universitas Andalas

Penjurusan IPA-IPS dihapus
Perubahan signifikan pada kurikulum 2013 ini diantaranya penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar, materi mata pelajaran yang diajarkan setiap pekannya bergantung pada tema yang sudah ditetapkan. " Sehingga murid SD cukup hanya membawa dua buku saja, tidak perlu lagi bawa ransel berisi banyak buku, " ucap alumnus Pascasarjana University of The Philippines, Los Banos.

Di tingat SMP, mata pelajaran IPA dan IPS juga dihapuskan, namun bukan berati tidak diajarkan, hanya saja materinya dititipkan di mata pelajaran yang lain.
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) dihapuskan juga. " Bagi guru-guru yang selama ini mengajarkan TIK bisa beralih mengajarkan mata pelajaran lain dan apabila sudah memiliki sertifikat pendidik untuk TIK, kami akan gantikan sertifikatnya sesuai mata pelajaran yang akan diajarkan nantinya, " terangnya.

Di tingkat SMA sendiri penerapan penjurusan juga dihapuskan, jadi tidak ada lagi jursan IPA, IPS maupun Bahasa. Hal ini untuk menghindari kesenjangan yang terjadi dikalangan siswa. " Siswa boleh memilih mata pelajaran yang diinginkan, tidak hanya berdasar pada jurusan yang dipilih seperti sebelumnya, makanya kita hapuskan, " terangnya.

Pada kurikulum 2013 ini proses belajar mengajar dimulai dari pengamatan, menanyakan, mengolah, menalar, menyajikan materi, menyimpulkan materi dan terakhir siswa diharapkan mampu menciptakan pemikiran sendiri terkain materi yang dibahas. Pembelajaran juga tidak hanya berlangsung di ruang kelas saja tetapi bisa di lingkungan sekolah atau lingkungan sekitar. Para guru juga bukan lagi satu-satunya sumber belajar melainkan para murid atau siswa bisa belajar dari lingkungan ataupun pemanfaatan internet. " Elemen penilaian juga tidak hanya dari hasil tugas atau ujian, tetapi lebih pada penilain berbasis kompetensi, " bebernya

Ekstrakulikuler Pramuka, lanjutnya merupakan ekstrakuliker wajib bagi semua siswa. " Pengwajiban ini, didasarkan bahwa pramuka merupakan sarana pembelajaran pembentukan karakter dan penerapan nilai nilai positif, " tuturnya.

Penyempurnaan “Kurikulum” di Indonesia

Penyempurnaan “Kurikulum” di Indonesia

                                                                            OLEH:
BASUKI, M.Pd
WIDYAISWARA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN PALEMBANG
Abstrak
Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum berfungi sebagai acuan sekaligus pedoman pelaksanaan pendidikan, baik oleh pengelola maupun pelaksana pendidikan, khususnya kepala sekolah dan guru.
Bila dikatakan kalau kurikulum merupakan jiwa dari pelaksanaan pendidikan, sebab ia diartikan sebagai keseluruhan yang utuh dari kegiatan akademik, dari seluruh rangkaian aktivitas yang dijalankan di sebuah institusi pendidikan, maka kurikulum selayaknya diorientasikan untuk pengembangan kepribadian peserta didik secara integral-komprehensif, baik segi kognisi, afeksi dan psikomotori pada diri peserta didik. Secara historis-kronologis, kurikulum pendidikan di Indonesia sendiri telah mengalami berbagai revisi, tentu saja disesuaikan dengan mainstream yang berkembang pada saat itu.
Banyak hal yang melandasi perkembangan arah pemikiran untuk memperbaharui kurikulum pendidikan, salah satu di antaranya adalah sentralisasi pendidikan, sehingga nantinya ruang gerak demokratisasi pendidikan mendapat porsi layak.
Kata Kunci: Kurikulum
  1. Pendahuluan
Dunia pendidikan memiliki posisi menarik dan cukup signifikan dalam upaya membentuk peradaban serta budaya manusia, posisi tersebut adalah titik sentral di antara faktor-faktor yang membentuk budaya dan peradaban mereka (megatrends). Hanya saja untuk melakukan sebuah proses pendidikan, apalagi yang bersifat formal, terlalu banyak aspek yang mempengaruhi berhasil-tidaknya proses pendidikan tersebut.
Satu di antara sekian banyak aspek adalah kurikulum. Bila dikatakan kalau kurikulum merupakan jiwa dari pelaksanaan pendidikan, sebab ia diartikan sebagai keseluruhan yang utuh dari kegiatan akademik, dari seluruh rangkaian aktivitas yang dijalankan di sebuah institusi pendidikan, maka kurikulum selayaknya diorientasikan untuk pengembangan kepribadian peserta didik secara integral-komprehensif, baik segi kognisi, afeksi dan psikomotori pada diri peserta didik. Secara historis-kronologis, kurikulum pendidikan di Indonesia sendiri telah mengalami berbagai revisi, tentu saja disesuaikan dengan mainstream yang berkembang pada saat itu.
Banyak hal yang melandasi perkembangan arah pemikiran untuk memperbaharui kurikulum pendidikan, salah satu di antaranya adalah sentralisasi pendidikan, sehingga nantinya ruang gerak demokratisasi pendidikan mendapat porsi layak. Bagaimanapun juga kebijakan/policy pemerintahan dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional memiliki peranan dominan menentukan segala ‘kehendak’ penguasa, dalam konteks ini politisasi dunia pendidikan sangat eviden dalam fenomena kehidupan. Pendidikan hanya dijadikan lahan proyek basah yang menghasilkan rupiah, lebih ironis lagi pendidikan dijadikan indoktrinasi sebuah partai politik tertentu.
Bukti nyata adalah ‘kegagalan’ kurikulum 1994 dalam meningkatkan mutu/kualitas output pendidikan karena masih berbau teoritis dan diperparah dengan didaktik yang lebih memfokuskan pada hafalan, tidak pada pemahaman yang komprehensif.
Mengutip apa yang dikatakan oleh mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Indra Djati Sidi, bahwa “…perbaikan SD yang dilakukan tidak hanya memperbaiki fisiknya (bangunan sekolah), namun juga manajemen dan kurikulum pembelajarannya.
Sistem pembelajaran SD ke depan jelas harus menyenangkan. Setelah anak-anak merasa senang belajar, diharapkan derajat kesulitan yang dihadapi anak-anak dalam belajar akan bisa diatasi secara bertahap.” Pada tahun 1994, tepatnya pada tanggal 2 Mei (Hari Pendidikan Nasional) pemerintah mencanangkan program Wajib Belajar 9 tahun, dengan dasar evaluasi yang kurang matang dari program sebelumnya (Wajib Belajar 6 tahun) pada tahun 1984, pemerintah kurang melengkapi sarana pendudkung baik yang bersifat fisik maupun non-fisik (kurikulum).
Maka yang terjadi hanyalah pengejaran kualifikasi lulusan yang belajar sampai tingkatan dasar (Sekolah Menengah Pertama). Studi Wohletter dan kawan-kawan (1997) membuktikan bahwa inovasi pembelajaran itulah yang menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan, kegiatan-kegiatan lain pada dasarnya ‘hanya’ wahana untuk mendorong guru agar mampu berinovasi dalam mengajar. Inovasi pembelajaran selayaknya juga berimplikasi pada inovasi kurikulum sebagai keseluruhan rangkaian materi dan kegiatan belajar peserta didik.
Plus-minus pelaksanaan kurikulum 1994 dan program Wajib Belajar 9 tahunnya menjadi bahan berharga evaluasi dan motivasi untuk merancang rencana pelajaran/kurikulum yang baru di tahun 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi/KBK) beserta modifikasinya yang dinamai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
  1. Dasar Pemahaman Kurikulum
Istilah “Kurikulum” berasal dari bahasa Latin, yakni curriculum yang berarti a running course, dalam bahasa Perancis courier berarti to run = berlari. Dari istilah ini kemudian digunakan untuk menempuh sejumlah matapelajaran (courses) demi memperoleh suatu gelar penghargaan akademik, pada akhirnya ada yang menamakan ijazah.
Pada perkembangan selanjutnya terjadi friksi dalam mendefinisikan istilah kurikulum sesuai dengan persepsi para tokoh yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Secara garis besar pemahaman kurikulum bisa dipandang dalam perspektif tradisional, yakni kurikulum diartikan sejumlah matapelajaran yang diajarkan di sekolah, sedangkan dalam pandangan modern berarti seluruh aktivitas yang dilakukan oleh siswa di dalam dan luar sekolah sebagai kegiatan pendidikan dan tidak hanya sebatas matapelajaran atau proses belajar-mengajar untuk mentransfer matapelajaran. Pandangan tradisional tentang pengertian kurikulum sesuai dengan pendapat Ralp Tyler (1949) bahwa semua pelajaran-pelajaran murid yang direncanakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikannya. Lain halnya dengan apa yang dikemukakan oleh A. Glatthom (1987) bahwa kurikulum dimaknai sebagai rencana-rencana yang dibuat untuk membimbing dalam belajar di sekolah, yang biasanya meliputi dokumen, level secara umum, dan aktualisasi dari rencana-rencana itu di kelas, sebagai pengalaman murid yang telah dicatat dan ditulis oleh seorang ahli; pengalaman-pengalaman tersebut ditempatkan dalam lingkungan belajar yang juga mempengaruhi apa yang dipelajari.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai makna kurikulum, bukan berarti tidak terdapat pengertian yang bisa diterima oleh kebanyakan orang, dan pengertian tersebut mengerucut pada istilah populer the curriculum of school is all the experience that pupils have under guidance of school (segala pengalaman anak di bawah bimbingan sekolah). Disparitas model pengembangannya pun terjadi antarpakar, dari beberapa pendapat para ahli dapat digolongkan menjadi; model pendekatan Rasional Obyektif, model pendekatan lingkaran (a cycle process), model pendekatan interaktif/dinamis, dan model pendekatan integrasi. Keberagaman model lebih tertuju pada bentuk, kelemahan, dan kelebihan masing-masing. Tetapi secara substantif semua kurikulum memiliki komponen; tujuan, bahan, proses belajar-mengajar, dan penilaian atau evaluasi yang sama. Terpenting dari itu semua bahwa dalam pengembangan kurikulum tidak pernah terlepas dari asas-asas yang terkandung dalam diri kurikulum itu sendiri, antara lain; asas filosofis, sosiologis, psikologis dan organisatoris.
  1. Ulas Ulang Kurikulum 1994
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat, dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, perlu diimbangi dengan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan. Sebab pendidikan pada hakikatnya adalah “…meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggungjawab atas pembangunan bangsa” (GBHN 1993 – 1998). Peningkatan penyelenggaraan dan penyempurnaan pendidikan dilakukan dengan berbagai upaya, yaitu mulai dari pembenahan sistem pendidikan nasional, pengaturan jenjang dan satuan pendidikan, sampai dengan pemantapan kurikulum pendidikan. Sistem pendidikan Indonesia sudah tergolong ‘mantap’ sebab secara yuridis sudah diundangkan lewat Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989. Dengan demikian, hal-hal yang bersangkut paut dengan pendidikan harus ‘mengacu’ kepada butir-butir yang terdapat dalam Sistem Pendidikan Nasional tersebut.
Latar belakang sosio-kultur bangsa Indonesia yang sedang dalam fase perkembangan, memicu perubahan sekaligus pembenahan yang bersifat inovatif-kreatif. Apalagi dipicu dan dipacu oleh kompetisi antarnegara yang semakin sengit. Sebagai wahana pemberdayaan manusia terutama aspek kognisi, afeksi dan psikomotorinya, pendidikan dimanfatkan seoptimalmungkin membentuk kepribadian manusia yang utuh dan unggul lewat kurikulum. Bahan-bahan / materi yang tertuang di dalamnya diorientasikan pada peningkatan mutu-kualitas manusia Indonesia sedinimungkin semenjak dari pendidikan tingkat dasar.
Kurikulum 1994 dilaksanakan secara bertahap mulai ajaran 1994-1995 merupakan pembenahan atas pelaksanaan kurikulum 1984 setelah memperhatikan tuntutan perkembangan dan keadaan masyarakat saat itu, khususnya yang menyangkut perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni, kebutuhan pembangunan dan gencarnya arus globalisasi, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum 1984 itu sendiri. Upaya pembaharuan kurikulum pendidikan nampak saat diadakannya serangkaian Rapat Kerja Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dari tahun 1986 sampai 1989.
Pembenahan kurikulum ini juga didorong oleh amanat GBHN 1988 yang intinya; 1) perlunya diteruskan upaya peningkatan mutu pendidikan di berbagai jenis dan jenjang pendidikan, 2) perlunya persiapan perluasan wajib belajar pendidikan dasar dari enam tahun menjadi sembilan tahun, dan 3) perlunya segera dilahirkan undang-undang yang mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Butir 1 dan 2 direalisasikan pada tahun ajaran 1994 – 1995 (bersamaan dengan pelaksanaan kurikulum 1994), sedang butir 3 diundangkan pada tanggal 27 Maret 1989 dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1989. Atas dasar yang terakhir ini, pembenahan kurikulum 1994 didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya, yang pada kurikulum-kurikulum sebelumnya tidak ada. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Sisdiknas sebagai dasar pembenahan kurikulum adalah yang menyangkut tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional, fungsi dan tujuan pendidikan pada setiap jenjang dan jenis pendidikan sekolah, dan adanya muatan dalam kurikulum (muatan nasional dan muatan lokal).
Untuk melengkapi pemahaman terhadap kurikulum 1994, di bawah ini dikemukakan contoh hal-hal baru sekaligus sebagai ciri khas atau karakteristik Kurikulum 1994 yang tidak ada pada kurikulum sebelumnya.
Hal-hal baru dalam Kurikulum 1994 Sekolah Menengah Umum:
  1. Sekolah Menengah Umum merupakan bentuk satuan pendidikan menengah selain Sekolah Menengah Kejuruan.
  2. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya (1984), kurikulum 1994 Sekolah Menengah Umum menggunakan sistem catur wulan. Dengan demikian, satu tahun terdiri dari tiga catur wulan.
  3. Program pengajaran Sekolah Menengah Umum terbagi menjadi dua: program pengajaran umum dan program pengajaran khusus. Program pengajaran umum diikuti oleh siswa kelas 1 dan 2, sedangkang program pengajaran khusus diikuti oleh siswa kelas 3. program pengajaran umum selama 2 tahun dirasa cukup memadai untuk membekali pengetahuan dan kemampuan serta pengalaman siswa guna menentukan pilihan khusus.
  4. Program pengajaran khusus terdiri dari tiga jenis, yaitu ; 1) program Bahasa, 2) program Ilmu Pengetahuan Alam, dan 3) program Ilmu Pengetahuan Sosial. Ketiga jenis program sama derajatnya. Yang membedakan adalah bahan atau bidang kajiannya. Program pengajaran khusus ini diikuti sesuai dengan kemampuan dan minat siswa.
  5. Pendidikan Sekolah Menengah Umum merupakan pilihan terminal.
Tamatan Sekolah Menengah Umum mendapat Sertifikat Tanda Tamat Belajar.
  1. Memahami Kurikulum 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan (kompetensi) melakukan tugas-tugas dengan standar performan tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan tanggung jawab. KBK memfokuskan pada penguasaan kompetensi tertentu dan bisa diamati dalam tindakan, walaupun disadari tidak semua kapabilitas dapat dicermati, seperti pengambilan keputusan sebelum perbuatan dilaksanakan. Dalam kurikulum ini mengandung rasionalitas, sebab setiap aktivitas anak didik dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab atas landasan berpikir yang berupa pertanyaan “mengapa dan “bagaimana”. Di sini tampak bahwa sejak awal anak didik berada dalam posisi aktif, sadar dengan apa yang diperbuat dalam rangka meningkatkan kualitas diri.
Perumusan kurikulum 2004 dilandaskan juga pada pembacaan obyektif kondisi anak didik yang belum meraih seluruh potensinya dari proses pembelajaran di sekolah. Siswa mempelajari fakta dan gagasan-gagasan tetapi belum dapat menggunakannya secara efektif. Di dalam era pembangunan yang berbasis ekonomi dan globalisasi sekarang ini diperlukan pengetahuan dan keanekaragaman keterampilan agar siswa mampu memberdayakan dirinya untuk menemukan, menafsirkan, menilai dan menggunakan informasi, serta melahirkan gagasan untuk menentukan sikap dalam pengambilan keputusan. Pemberian otonomi pendidikan yang luas pada sekolah merupakan kepedulian pemerintah terhadap gejala-gejala yng muncul di masyarakat serta upaya peningkatan mutu pendidikan secara umum. Pemberian otonomi ini menuntut pendekatan kurikulum yang lebih kondusif di sekolah agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan berbagai komponen masyarakat secara efektif, guna mendukung kemajuan dan sistem yang ada di sekolah. Dalam kerangka inilah, KBK tampil sebagai alternatif kurikulum yang menawarkan konsep otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan, mutu, efesiensi pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat, industri, dan pemerintah dalam membentuk pribadi peserta didik.
Lebih lanjut KBK memiliki karakteristik yang mencakup seleksi kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi; dan pengembangan sistem pembelajaran.  Di samping itu KBK memilki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individu personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta dapat dinilai kompetensinya kapan saja bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
  1. Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa KBK memiliki karakteristik sebagai berikut:
    Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individu maupun klasikal.
  2. Berorientasi pada hasil belajar (leraning outcomes) dan keberagaman.
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik KBK, yaitu; 1) sistem belajar dengan modul, 2) menggunakan keseluruhan sumber belajar, 3) pengalaman lapangan, 4) strategi individu personal,5) kemudahan belajar, dan 6) belajar tuntas.
  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Adalah kurikulum Operasional dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004), di samping UU Sisdiknas No. 20/2003 yang melandasinya, juga Peraturan Pemerintah No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), di dalamnya –salah satunya- menjelaskan delapan standar, darinya pemerintah baru menyelesaikan dua standar, yakni Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang disahkan lewat Permendiknas No. 22/2006, dan Standar Kelulusan Kompetensi (SKL) disahkan juga lewat Permendiknas No.23/2006.
Berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, pengembangan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam kurikulum operasional tingkat satuan pendidikan, merupakan tanggung jawab satuan pendidikan masing-masing. Kurikulum ini mencoba memberikan jalan penerapan apa yang dikehendaki oleh KBK, nampak dari semangat yang diusung tidak lepas dari unsur kompetensi. Menghindari kebingungan di antara para praktisi pendidikan, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menuntun pada tahap praktis/operasional sebuah pembelajaran, walaupun tidak menjamin segala persoalan pendidikan di sekolah hanya bisa diperjelas dengan kata-kata operasional sebagai indikator pembelajaran. Paling tidak, tingkat keberhasilan sebuah pembelajaran dapat diukur dengan standar yang telah ditentukan. Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan ( otonomi ) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Demi mempermudah pelaksanaan KTSP, setiap matapelajaran pada tiap satuan pendidikan telah terkonsep Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya (SK/KD), misalnya isi SK/KD dari matapelajaran Sain untuk SD/MI Kelas IV :
Standar Kompetensi: Menggolongkan Hewan berdasarkan jenis makanannya
Kompetensi Dasar:
  1. Mengidentifikasi jenis makanan hewan
  2. Menggolongkan hewan berdasarkan jenis makanannya.
Dalam penyusunan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tentu saja sebelumnya dilengkapi dengan Latar Belakang, Tujuan, dan Ruang Lingkup. Dari contoh isi SK/KD diatas kemudian dijabarkan dalam indikator kompetensi, meliputi aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik.
F.PENUTUP
Upaya pembaharuan sebuah kurikulum dengan nama apapun, pihak pengembang kurikulum tidak bisa lepas begitu saja dari tujuan pendidikan. Sekolah hanya institusi formal yang mengarahkan anak didik pada bentuk belum sepenuhnya sempurna, masih millieu yang ikut andil besar dalam mempengaruhi perkembangannya. Aspek lingkungan dan berbagai variannya ini menjadi bahan pertimbangan tersendiri mengotak-atik sebuah kurikulum. Kurikulum yang baik tentu akan mendongkrak kualitas anak bangsa, bila dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh praktisi, dievaluasi, dikembangkan secara berkala. Dan yang juga tidak kalah penting adalah kurikulum tidak memperdaya Guru dan Siswa tapi memberdayakannya.

Daftar Pustaka
Dakir.2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta.PT Rineka Cipta.
Hamalik,Oemar.2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Idi, Abdullah.2007. Pengembangan Kurikulum”Teori dan Praktik”.Yogjakarta. Ar Ruzz Media.
Nasution.1995. Azas-Azas Kurikulum. Jakarta. Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih.2006. Pengembangan Kurikulum” Teori dan praktek”. Bandung. PT  Remaja Rosdakarya
bdkpalembang.kemenag.go.id

Pengembangan kurikulum

Makalah pengembangan kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah/pandangan hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan sekarang.
Sejak isu reformasi pendidikan digulirkan, maka banyak bermunculan gagasan-gagasan pembaharuan pendidikan. Salah satu gagasan yang muncul adalah lahirnya UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang meletakkan sector pendidikan sebagai salah satu sektor pembangunan yang berbasis kedaerahan lainnya dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Selain pembaharuan, kurikulum tersebut juga ada yang harus diubah, mengingat tidak setiap kurikulum sesuai dengan keadaan komponen pendidikan seluruhnya.
B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum?
2.    Apa perbedaan perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum?
C.    Tujuan Pembahasan Masalah
1.    Untuk mengetahui pengertian perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum.
2.    Untuk mengetahui pengertian perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Perubahan, Pembaharuan, Penerapan, Pengembangan dan Penyempurnaan Kurikulum
1.    Pengertian perubahan kurikulum
Secara konsep perubahan kurikulum adalah suatu usaha yang disengaja. Perubahan kurikulum terjadi karena adanya perbedaan dalam satu komponen kurikulum atau lebih dalam dua periode waktu tertentu. Sebagai contoh, bila sampai tahun 1975 kurikulum Sekolah Dasar masih menggunakan sistem mata pelajaran, maka mulai tahun 1975 kurikulum tersebut telah menggunakan sistem bidang studi. Ini berarti, bahwa telah terjadi perubahan dalam organisasi kurikulum Sekolah Dasar. Jadi, perubahan kurikulum adalah suatu kegiatan atau usaha yang disengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik, yang didasarkan atas perbedaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan.
Dari definisi tersebut di atas dapat diketahui bahwa perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian, tetapi juga dapat terjadi atau bersifat menyeluruh. Di katakan sebagian jika perubahan kurikulum tersebut hanya terjadi pada komponen kurikulum tertentu. Misalnya, perubahan metode mengajar saja, isi kurikulum saja, atau sistem penilaian saja. Sedangkan, perubahan kurikulum secara menyeluruh terjadi, jika dalam kegiatan kurikulum itu terjadi perubahan terhadap keseluruhan komponen (bahkan sistem) kurikulum, misalnya perubahan itu mencakup komponen tujuan, isi, metode, media, organisasi, dan strategi pelaksanaannya. Seperti yang terjadi pada perubahan kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975.
Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang menjadi arah dan tujuan dalam program pendidikan ditegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaanya, suatu lembaga pendidikan selalu ingin menghasilkan lulusan-lulusan ataupun out put yang baik, berkualitas, memiliki prestasi belajar yang bagus dan bisa diandalkan. Seorang peserta didik yang berhasil dalam menuntut ilmu tidak cukup dinilai hanya berhasil di bidang  akademisnya saja, menduduki peringkat atas di kelasnya atau prestasi lain di sekolah yang pernah diraihnya, akan tetapi harus dilihat pula dari sisi kualitas kepribadiannya, kedalaman ilmu yang dikuasainya, penghayatan dan pengamalan etos belajar, keluhuran akhlaq dan tingkah laku kesehariannya, apakah sesuai dengan norma dan etika agama atau tidak. Selain itu keberhasilan pendidikan itu dapat dilihat dari beberapa hal, di antaranya adalah tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, seperti pada perolehan nilai akhir yang memuaskan. Namun,  yang paling utama adalah adanya perubahan sikap perilaku yang menonjol pada diri peserta didik dengan adanya perubahan pola pemikiran atas dasar pengetahuan ataupun ilmu yang telah didapat dari guru, dari pengalaman atau lingkungan sekitarnya, sehingga keberadaan pendidikan bagi seorang anak atau peserta didik sangat berpengaruh bagi perkembangan anak di usia selanjutnya.
Ada beberapa indikator yang menjadi tolak ukur dilakukannya peruahan kurikulum, di antaranya adalah, peserta didik:
a.    Tidak menguasai ilmu pengetahuan dari pelajaran-pelajaran yang telah diberikan guru serta tidak memiliki keterampilan sesuai bakat dan minatnya.
b.    Tidak terbiasa dengan cara berpikir ilmiah (sesuai logika) serta tidak mempunyai ide dan pemikiran atau pendapat yang dapat diterima oleh banyak orang dan bisa dipertanggungjawabkan.
c.    Tidak mempunyai perilaku yang mencerminkan pribadi yang mandiri, sportif serta memiliki pendalaman agama yang cukup kuat.
d.    Tidak mampu menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli dengan lingkungan, mempunyai rasa sosial yang tinggi serta peduli terhadap orang lain terutama terhadap orang tua, saudara dan keluarga.
e.    Tidak mampu menunjukkan kecintaannya terhadap ilmu serta menghayati hikmah-hikmahnya.
Maka karenanya, berlandaskan pada hal-hal di atas, demi menghasilkan lulusan seperti yang diharapkan sekolah, maka diperlukan adanya perubahan kurikulum yang progresif.
2.    Pengertian pembaharuan kurikulum
Pembaharuan kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut dengan tujuan memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, pembaharuan itu diajukan berkenaan dengan ide dan teknis pada skala yang terbatas. Pembaharuan selalu berkaitan dengan masalah kreasi dan atau penciptaan sesuatu yang baru dan menuju ke arah yang lebih baik.
Pembaharuan kurikulum mengikuti pola 10 tahunan. Tentunya ada hal baru yang dimasukkan dalam setiap kurikulum, mengikuti perubahan sosial dan ekonomi masyarakat.
Konsep pembaharuan kurikulum pada umumnya adalah mengotak-atik mata pelajaran dalam kurikulum, mengubah dan memperbaiki tujuan dan menambahkan atau mengurangi muatan belajar. Tindakan seperti ini bukannya salah, tetapi bagian terpenting dari sebuah pendidikan adalah bukan pada isinya yang banyak, tetapi pendekatan cara mendidik.
Rencana pendidikan di sekolah isinya bukan saja mengenai kegiatan intrakurikuler tetapi juga ekstrakurikuler. Yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakurikuler bukan saja berupa klub tetapi seharusnya dikembangkan berdasarkan rundingan guru, kepala sekolah, orang tua dengan mempertimbangkan kemampuan anak dan kondisi lingkungan/daerah di mana dia berada.
Dengan kata lain, nafas bukanlah perkara yang memaksa guru atau menyengsarakan guru (karena ketidakjelasannya) dalam mengembang- kan materi yang dia ajarkan. Akan tetapi harus mengajak komponen sekolah untuk membicarakan bagaimana pendidikan di sekolah seharusnya dikembangkan berdasarkan standar minimal yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Zahara Ideris yang dikutip oleh Subandijah dikemukakan masalah-masalah yang menuntut adanya inovasi pendidikan dan kurikulum di Indonesia adalah sebagai berikut:
a.    Perkembangan ilmu pengetahuan yang menghasilkan teknologi yang  mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan.
b.    Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tampung ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang.
c.    Mutu pendidikan yang dirasakan semakin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.    Kurang adanya relevansi antara program pendidikan dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
e.    Belum berkembangnya alat organisasi yang efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.
3.    Pengertian penerapan kurikulum
Secara sederhana implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majone dan Wildavsky mengemukakan implementasi sebagai evaluasi. Browne dan Wildavsky yang dikutip oleh Nurdin dan Usman, mengemukakan bahwa  implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan.
Dari pengertian di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem. Ungkapan mekanisme mengandung arti bahwa implementasi bukan sekadar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu, implementasi tidak berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh obyek berikutnya yaitu kurikulum.
Dalam kenyataannya, implementasi kurikulum menurut Fullan merupakan proses untuk melaksanakan ide, program atau seperangkat aktivitas baru dengan harapan orang lain dapat menerima dan melakukan perubahan.
Dalam konteks implementasi kurikulum pendekatan-pendekatan yang telah dikemukakan di atas memberikan tekanan pada proses. Esensinya implementasi adalah suatu proses, suatu aktivitas yang digunakan untuk mentransfer ide/gagasan, program atau harapan-harapan yang dituangkan dalam bentuk kurikulum desain (tertulis) agar dilaksanakan sesuai dengan desain tersebut. Masing-masing pendekatan itu mencerminkan tingkat pelaksanaan yang berbeda.
Dalam kaitannya dengan pendekatan yang dimaksud, Nurdin dan Usman menjelaskan bahwa pendekatan pertama, menggambarkan implementasi itu dilakukan sebelum penyebaran (desiminasi) kurikulum desain. Kata proses dalam pendekatan ini adalah aktivitas yang berkaitan dengan penjelasan tujuan program, mendeskripsikan sumber-sumber baru dan mendemosntrasikan metode pengajaran yang diugunakan.
Pendekatan kedua, menurut Nurdin dan Usman menekankan pada fase penyempurnaan. Kata proses dalam pendekatan ini lebih menekankan pada interaksi antara pengembang dan guru (praktisi pendidikan). Pengembang melakukan pemeriksaan pada program baru yang direncanakan, sumber-sumber baru, dan memasukan isi/materi baru ke program yang sudah ada berdasarkan hasil uji coba di lapangan dan pengalaman-pengalaman guru. Interaksi antara pengembang dan guru terjadi dalam rangka penyempurnaan program, pengembang mengadakan lokakarya atau diskusi-diskusi dengan guru-guru untuk memperoleh masukan. Implementasi dianggap selesai manakala proses penyempurnaan program baru dipandang sudah lengkap.
Sedangkan pendekatan ketiga, Nurdin dan Usman memandang implementasi sebagai bagian dari program kurikulum. Proses implementasi dilakukan dengan mengikuti perkembangan dan megadopsi program-program yang sudah direncanakan dan sudah diorganisasikan dalam bentuk kurikulum desain (dokumentasi).
4.    Pengertian pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang ditujukan untuk membawa peserta didik ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri peserta didik. Pengembangan kurikulum adalah proses yang mengaitkan satu komponen kurikulum lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik.
Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara yang baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Bila setelah mengalami penyempurnaan-penyempurnaan akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah pengembangan tersebut.
Dengan demikian, pengembangan kurikulum PAI mencakup penyusunan kurikulum itu sendiri, pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian yang intensif dan penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum tersebut atas dasar hasil penilaian. Bila kurikulum itu dianggap sudah cukup mantap, setelah mengalami penilaian dan penyempurnaan, maka berakhirlah tugas pengembangan kurikulum tersebut untuk kemudian dilanjutkan dengan tugas pembinaan. Selain itu pengembangan kurikulum PAI berarti perubahan dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain dan perubahan ini terjadi dalam jangka waktu yang panjang.
5.    Pengertian penyempurnaan kurikulum
Sebelum mengupas tentang konsep penyempurnaan kurikulum, di bawah ini akan dipaparkan lebih dulu tentang prinsip penyempurnaan kurikulum.
Prinsip penyempurnaan kurikulum terdiri atas:
a.    Penyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat;
b.    Dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi peserta didik dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya;
c.    Untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik
d.    Mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran;
e.    Tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Dari beberapa prinsip di atas, dapat ditarik pemahaman bahwa penyempurnaan kurikulum adalah upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi peserta didik dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya di samping juga untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik. Atau lebih tepatnya penyempurnaan kurikulum adalah upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik.
B.    Perbedaan Perubahan, Pembaharuan, Penerapan, Pengembangan dan Penyempurnaan Kurikulum
1.    Perubahan kurikulum
a.    Kegiatan atau usaha yang di sengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik;
b.    Didasarkan atas perbedaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan;
c.    Perubahanya bisa bersifat sebagian dan bisa juga menyeluruh.
Dari tiga poin tersebut dapat dilihat penekanannya adalah pada usaha menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik yang didasarkan atas adanya perbedaan dalam satu komponen kurikulum atau lebih pada dua periode yang berdekatan, adapun bentuk dari perubahan kurikulum itu bisa sebagian dan juga bisa menyeluruh.
2.    Penerapan kurikulum
a.    Upaya mempraktikan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu;
b.    Mentransformasikan program pendidikan kepada peserta didik dalam prosses pembelajaran.
Dari dua konsep di atas terdapat perbedaan yang sangat mendasar, pada konsep perubahan secara jelas terdapat penekanan tarhadap upaya mengahasilkan, sedang pada konsep penerapan penekanannya upaya praktek /transformasi dari apa yang telah dihasilkan dari perubahan dimaksud.
3.    Pembinaan kurikulum
Dalam Konsep ini dapat dilihat poin-poin yang jelas berbeda dengan dua konsep sebelumnya seiring dengan perbedaan penekanan arti dan tujuan yang ada pada masing-masing konsep. Pada konsep ini lebih cenderung pada:
a.    Upaya mempertahankan dan menyempurnakan pelaksanaan kurikulum yang ada;
b.    Upaya yang dilakukan dapat bersifat dasar dan bersifat teknis.
Dari sini dapat diambil kesimpulan adanya tindak lanjut dari dua konsep sebelumnya, yakni setelah mendapatkan lalu dipraktekkan sebagai bentuk upaya untuk memepertahankan dari apa yang telah didapatkan lalu melakukan suatu pembinaan.
4.    Pengembangan kurikulum
Pada konsep perkembangan kurikulum yang telah dijelaskan di atas dapat dilihat bahwa perkembangan kurikulum sebagai:
a.    Suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik;
b.    Didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku;
c.    Bertujuan dapat memberikan kondisi belajar-mengajar yang lebih baik.
Tiga poin tersebut jelas menunjukkan adanya perbedaan arti dengan konsep-konsep sebelumnya sesuai dengan tujuan dan hal-hal yang mendasari, sekaligus menunjukkan adanya kemajuan dalam melangkah. Sebab pada konsep ini merupakan sebagai upaya melanjutan langkah-langkah yang telah ditempuh pada konsep-konsep sebelumnya.
5.        Penyempurnaan kurikulum
Dalam konsep penyempurnaan telah ditegaskan beberapa poin penting yang hal itu merupakan wujud dinamika kurikulum dalam rangka memenuhi tuntutan dunia pendidikan yang terus maju, seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakian maju pesat. Dan dari poin-poin tersebut memperjelas adanya perbedaan antara konsep Penyempurnaan dengan kosep sebelumnya. Dalam konsep penyempurnaan ditegaskan adanya:
a.    Upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
b.    Untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
c.    Dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi peserta didik dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.    Adapun pengertian dari perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum sebagai berikut:
a.    Perubahan kurikulum adalah suatu kegiatan atau usaha yang disengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik, yang didasarkan atas perbedaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan.
b.    Pembaharuan kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut dengan tujuan memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu.
c.    Implementasi bermuara pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem. Ungkapan mekanisme mengandung arti bahwa implementasi bukan sekadar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu, implementasi tidak berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh obyek berikutnya yaitu kurikulum.
d.    Pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang ditujukan untuk membawa peserta didik ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri peserta didik.
e.    Penyempurnaan kurikulum adalah upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi peserta didik dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya di samping juga untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik.
2.    Perbedaan dari pengertian perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum:
a.    Perubahan kurikulum
Perubahan kurikulum merupakan usaha menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik yang didasarkan atas adanya perbedaan dalam satu komponen kurikulum atau lebih pada dua periode yang berdekatan.
b.    Pembaharuan kurikulum
Pada konsep perubahan secara jelas terdapat penekanan tarhadap upaya mengahasilkan, sedang pada konsep penerapan penekanannya upaya praktek /transformasi dari apa yang telah dihasilkan dari perubahan dimaksud.
c.    Penerapan kurikulum
Pada konsep penerapan mengartikan bahwa setelah mendapatkan lalu dipraktekkan sebagai bentuk upaya untuk memepertahankan dari apa yang telah didapatkan lalu melakukan suatu pembinaan.
d.    Pengembangan kurikulum
pada konsep ini merupakan sebagai upaya melanjutan langkah-langkah yang telah ditempuh pada konsep-konsep sebelumnya.
e.    Penyempurnaan kurikulum
Dalam konsep penyempurnaan telah ditegaskan beberapa poin penting yang hal itu merupakan wujud dinamika kurikulum dalam rangka memenuhi tuntutan dunia pendidikan yang terus maju, seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakian maju pesat.
B.    Saran
Demikianlah kemampuan penulis dalam membahas peran guru dalam mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam. Penulis berharap para pembaca dapat mengambil manfaat dari terselesaikannya makalah ini. Selain itu, penulis juga berharap para pembaca juga dapat memahami substansi makalah ini dengan mengambil literatur lain yang lebih lengkap.
DAFTAR PUSTAKA
http://d’badruns.wordpress.com/2008/07/pengembangan-kurikulum.html. (22 Pebruari 2014).
Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Nurdin, Syafruddin dan Basyiruddin Usman. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat Pers.
Subandijah. 1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sulistyowati, Sofchah. 2001. Cara Belajar yang Efektif dan Efisien. Pekalongan: Cinta Ilmu.
UU RI. 2006. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas. Bandung: Citra Umbara.

Goresan Pena

Tentang Wanita

`Wanita adalah sebaik-baik perhiasan dunia. Seperti sabda Rasulullah Saw dlm hadis Shahih, bahwa dunia ini adalah perhiasan & sebaik-bai...