Makalah pengembangan kurikulum
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus
sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan
falsafah/pandangan hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk
kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan
sekarang.
Sejak isu reformasi pendidikan digulirkan, maka banyak bermunculan
gagasan-gagasan pembaharuan pendidikan. Salah satu gagasan yang muncul
adalah lahirnya UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang
meletakkan sector pendidikan sebagai salah satu sektor pembangunan yang
berbasis kedaerahan lainnya dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Selain pembaharuan, kurikulum tersebut juga ada yang harus diubah,
mengingat tidak setiap kurikulum sesuai dengan keadaan komponen
pendidikan seluruhnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum?
2. Apa perbedaan perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum?
C. Tujuan Pembahasan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum.
2. Untuk mengetahui pengertian perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perubahan, Pembaharuan, Penerapan, Pengembangan dan Penyempurnaan Kurikulum
1. Pengertian perubahan kurikulum
Secara konsep perubahan kurikulum adalah suatu usaha yang disengaja.
Perubahan kurikulum terjadi karena adanya perbedaan dalam satu komponen
kurikulum atau lebih dalam dua periode waktu tertentu. Sebagai contoh,
bila sampai tahun 1975 kurikulum Sekolah Dasar masih menggunakan sistem
mata pelajaran, maka mulai tahun 1975 kurikulum tersebut telah
menggunakan sistem bidang studi. Ini berarti, bahwa telah terjadi
perubahan dalam organisasi kurikulum Sekolah Dasar. Jadi, perubahan
kurikulum adalah suatu kegiatan atau usaha yang disengaja untuk
menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik, yang didasarkan atas
perbedaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu
yang berdekatan.
Dari definisi tersebut di atas dapat diketahui bahwa perubahan kurikulum
dapat bersifat sebagian, tetapi juga dapat terjadi atau bersifat
menyeluruh. Di katakan sebagian jika perubahan kurikulum tersebut hanya
terjadi pada komponen kurikulum tertentu. Misalnya, perubahan metode
mengajar saja, isi kurikulum saja, atau sistem penilaian saja.
Sedangkan, perubahan kurikulum secara menyeluruh terjadi, jika dalam
kegiatan kurikulum itu terjadi perubahan terhadap keseluruhan komponen
(bahkan sistem) kurikulum, misalnya perubahan itu mencakup komponen
tujuan, isi, metode, media, organisasi, dan strategi pelaksanaannya.
Seperti yang terjadi pada perubahan kurikulum 1968 menjadi kurikulum
1975.
Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang menjadi arah dan tujuan dalam
program pendidikan ditegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaanya, suatu lembaga pendidikan selalu ingin menghasilkan
lulusan-lulusan ataupun out put yang baik, berkualitas, memiliki
prestasi belajar yang bagus dan bisa diandalkan. Seorang peserta didik
yang berhasil dalam menuntut ilmu tidak cukup dinilai hanya berhasil di
bidang akademisnya saja, menduduki peringkat atas di kelasnya atau
prestasi lain di sekolah yang pernah diraihnya, akan tetapi harus
dilihat pula dari sisi kualitas kepribadiannya, kedalaman ilmu yang
dikuasainya, penghayatan dan pengamalan etos belajar, keluhuran akhlaq
dan tingkah laku kesehariannya, apakah sesuai dengan norma dan etika
agama atau tidak. Selain itu keberhasilan pendidikan itu dapat dilihat
dari beberapa hal, di antaranya adalah tercapainya tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan, seperti pada perolehan nilai akhir yang
memuaskan. Namun, yang paling utama adalah adanya perubahan sikap
perilaku yang menonjol pada diri peserta didik dengan adanya perubahan
pola pemikiran atas dasar pengetahuan ataupun ilmu yang telah didapat
dari guru, dari pengalaman atau lingkungan sekitarnya, sehingga
keberadaan pendidikan bagi seorang anak atau peserta didik sangat
berpengaruh bagi perkembangan anak di usia selanjutnya.
Ada beberapa indikator yang menjadi tolak ukur dilakukannya peruahan kurikulum, di antaranya adalah, peserta didik:
a. Tidak menguasai ilmu pengetahuan dari pelajaran-pelajaran yang
telah diberikan guru serta tidak memiliki keterampilan sesuai bakat dan
minatnya.
b. Tidak terbiasa dengan cara berpikir ilmiah (sesuai logika) serta
tidak mempunyai ide dan pemikiran atau pendapat yang dapat diterima oleh
banyak orang dan bisa dipertanggungjawabkan.
c. Tidak mempunyai perilaku yang mencerminkan pribadi yang mandiri, sportif serta memiliki pendalaman agama yang cukup kuat.
d. Tidak mampu menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli dengan
lingkungan, mempunyai rasa sosial yang tinggi serta peduli terhadap
orang lain terutama terhadap orang tua, saudara dan keluarga.
e. Tidak mampu menunjukkan kecintaannya terhadap ilmu serta menghayati hikmah-hikmahnya.
Maka karenanya, berlandaskan pada hal-hal di atas, demi menghasilkan
lulusan seperti yang diharapkan sekolah, maka diperlukan adanya
perubahan kurikulum yang progresif.
2. Pengertian pembaharuan kurikulum
Pembaharuan kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru
dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut
dengan tujuan memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Dengan
kata lain, pembaharuan itu diajukan berkenaan dengan ide dan teknis pada
skala yang terbatas. Pembaharuan selalu berkaitan dengan masalah kreasi
dan atau penciptaan sesuatu yang baru dan menuju ke arah yang lebih
baik.
Pembaharuan kurikulum mengikuti pola 10 tahunan. Tentunya ada hal baru
yang dimasukkan dalam setiap kurikulum, mengikuti perubahan sosial dan
ekonomi masyarakat.
Konsep pembaharuan kurikulum pada umumnya adalah mengotak-atik mata
pelajaran dalam kurikulum, mengubah dan memperbaiki tujuan dan
menambahkan atau mengurangi muatan belajar. Tindakan seperti ini
bukannya salah, tetapi bagian terpenting dari sebuah pendidikan adalah
bukan pada isinya yang banyak, tetapi pendekatan cara mendidik.
Rencana pendidikan di sekolah isinya bukan saja mengenai kegiatan
intrakurikuler tetapi juga ekstrakurikuler. Yang dimaksud dengan
kegiatan ekstrakurikuler bukan saja berupa klub tetapi seharusnya
dikembangkan berdasarkan rundingan guru, kepala sekolah, orang tua
dengan mempertimbangkan kemampuan anak dan kondisi lingkungan/daerah di
mana dia berada.
Dengan kata lain, nafas bukanlah perkara yang memaksa guru atau
menyengsarakan guru (karena ketidakjelasannya) dalam mengembang- kan
materi yang dia ajarkan. Akan tetapi harus mengajak komponen sekolah
untuk membicarakan bagaimana pendidikan di sekolah seharusnya
dikembangkan berdasarkan standar minimal yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Zahara Ideris yang dikutip oleh Subandijah dikemukakan
masalah-masalah yang menuntut adanya inovasi pendidikan dan kurikulum di
Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Perkembangan ilmu pengetahuan yang menghasilkan teknologi yang
mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan
kebudayaan.
b. Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya
tampung ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang.
c. Mutu pendidikan yang dirasakan semakin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Kurang adanya relevansi antara program pendidikan dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
e. Belum berkembangnya alat organisasi yang efektif serta belum
tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan
perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan
datang.
3. Pengertian penerapan kurikulum
Secara sederhana implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan.
Majone dan Wildavsky mengemukakan implementasi sebagai evaluasi. Browne
dan Wildavsky yang dikutip oleh Nurdin dan Usman, mengemukakan bahwa
implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan.
Dari pengertian di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara
pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem.
Ungkapan mekanisme mengandung arti bahwa implementasi bukan sekadar
aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secara
sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan
kegiatan. Oleh karena itu, implementasi tidak berdiri sendiri tetapi
dipengaruhi oleh obyek berikutnya yaitu kurikulum.
Dalam kenyataannya, implementasi kurikulum menurut Fullan merupakan
proses untuk melaksanakan ide, program atau seperangkat aktivitas baru
dengan harapan orang lain dapat menerima dan melakukan perubahan.
Dalam konteks implementasi kurikulum pendekatan-pendekatan yang telah
dikemukakan di atas memberikan tekanan pada proses. Esensinya
implementasi adalah suatu proses, suatu aktivitas yang digunakan untuk
mentransfer ide/gagasan, program atau harapan-harapan yang dituangkan
dalam bentuk kurikulum desain (tertulis) agar dilaksanakan sesuai dengan
desain tersebut. Masing-masing pendekatan itu mencerminkan tingkat
pelaksanaan yang berbeda.
Dalam kaitannya dengan pendekatan yang dimaksud, Nurdin dan Usman
menjelaskan bahwa pendekatan pertama, menggambarkan implementasi itu
dilakukan sebelum penyebaran (desiminasi) kurikulum desain. Kata proses
dalam pendekatan ini adalah aktivitas yang berkaitan dengan penjelasan
tujuan program, mendeskripsikan sumber-sumber baru dan mendemosntrasikan
metode pengajaran yang diugunakan.
Pendekatan kedua, menurut Nurdin dan Usman menekankan pada fase
penyempurnaan. Kata proses dalam pendekatan ini lebih menekankan pada
interaksi antara pengembang dan guru (praktisi pendidikan). Pengembang
melakukan pemeriksaan pada program baru yang direncanakan, sumber-sumber
baru, dan memasukan isi/materi baru ke program yang sudah ada
berdasarkan hasil uji coba di lapangan dan pengalaman-pengalaman guru.
Interaksi antara pengembang dan guru terjadi dalam rangka penyempurnaan
program, pengembang mengadakan lokakarya atau diskusi-diskusi dengan
guru-guru untuk memperoleh masukan. Implementasi dianggap selesai
manakala proses penyempurnaan program baru dipandang sudah lengkap.
Sedangkan pendekatan ketiga, Nurdin dan Usman memandang implementasi
sebagai bagian dari program kurikulum. Proses implementasi dilakukan
dengan mengikuti perkembangan dan megadopsi program-program yang sudah
direncanakan dan sudah diorganisasikan dalam bentuk kurikulum desain
(dokumentasi).
4. Pengertian pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar
yang ditujukan untuk membawa peserta didik ke arah perubahan-perubahan
yang diinginkan dan menilai perubahan-perubahan itu telah terjadi pada
diri peserta didik. Pengembangan kurikulum adalah proses yang mengaitkan
satu komponen kurikulum lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih
baik.
Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan menghasilkan suatu
alat atau cara yang baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan
penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Bila
setelah mengalami penyempurnaan-penyempurnaan akhirnya alat atau cara
tersebut dipandang cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka
berakhirlah pengembangan tersebut.
Dengan demikian, pengembangan kurikulum PAI mencakup penyusunan
kurikulum itu sendiri, pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai
dengan penilaian yang intensif dan penyempurnaan-penyempurnaan yang
dilakukan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum tersebut
atas dasar hasil penilaian. Bila kurikulum itu dianggap sudah cukup
mantap, setelah mengalami penilaian dan penyempurnaan, maka berakhirlah
tugas pengembangan kurikulum tersebut untuk kemudian dilanjutkan dengan
tugas pembinaan. Selain itu pengembangan kurikulum PAI berarti perubahan
dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain dan perubahan
ini terjadi dalam jangka waktu yang panjang.
5. Pengertian penyempurnaan kurikulum
Sebelum mengupas tentang konsep penyempurnaan kurikulum, di bawah ini
akan dipaparkan lebih dulu tentang prinsip penyempurnaan kurikulum.
Prinsip penyempurnaan kurikulum terdiri atas:
a. Penyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat;
b. Dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi peserta didik dan keadaan
lingkungan serta sarana pendukungnya;
c. Untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik
d. Mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran;
e. Tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap
dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya
yang tersedia di sekolah.
Dari beberapa prinsip di atas, dapat ditarik pemahaman bahwa
penyempurnaan kurikulum adalah upaya menyesuaikan kurikulum dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan
masyarakat untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi peserta didik dan keadaan
lingkungan serta sarana pendukungnya di samping juga untuk memperoleh
kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat
perkembangan peserta didik. Atau lebih tepatnya penyempurnaan kurikulum
adalah upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik.
B. Perbedaan Perubahan, Pembaharuan, Penerapan, Pengembangan dan Penyempurnaan Kurikulum
1. Perubahan kurikulum
a. Kegiatan atau usaha yang di sengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik;
b. Didasarkan atas perbedaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan;
c. Perubahanya bisa bersifat sebagian dan bisa juga menyeluruh.
Dari tiga poin tersebut dapat dilihat penekanannya adalah pada usaha
menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik yang didasarkan atas
adanya perbedaan dalam satu komponen kurikulum atau lebih pada dua
periode yang berdekatan, adapun bentuk dari perubahan kurikulum itu bisa
sebagian dan juga bisa menyeluruh.
2. Penerapan kurikulum
a. Upaya mempraktikan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu;
b. Mentransformasikan program pendidikan kepada peserta didik dalam prosses pembelajaran.
Dari dua konsep di atas terdapat perbedaan yang sangat mendasar, pada
konsep perubahan secara jelas terdapat penekanan tarhadap upaya
mengahasilkan, sedang pada konsep penerapan penekanannya upaya praktek
/transformasi dari apa yang telah dihasilkan dari perubahan dimaksud.
3. Pembinaan kurikulum
Dalam Konsep ini dapat dilihat poin-poin yang jelas berbeda dengan dua
konsep sebelumnya seiring dengan perbedaan penekanan arti dan tujuan
yang ada pada masing-masing konsep. Pada konsep ini lebih cenderung
pada:
a. Upaya mempertahankan dan menyempurnakan pelaksanaan kurikulum yang ada;
b. Upaya yang dilakukan dapat bersifat dasar dan bersifat teknis.
Dari sini dapat diambil kesimpulan adanya tindak lanjut dari dua konsep
sebelumnya, yakni setelah mendapatkan lalu dipraktekkan sebagai bentuk
upaya untuk memepertahankan dari apa yang telah didapatkan lalu
melakukan suatu pembinaan.
4. Pengembangan kurikulum
Pada konsep perkembangan kurikulum yang telah dijelaskan di atas dapat dilihat bahwa perkembangan kurikulum sebagai:
a. Suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik;
b. Didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku;
c. Bertujuan dapat memberikan kondisi belajar-mengajar yang lebih baik.
Tiga poin tersebut jelas menunjukkan adanya perbedaan arti dengan
konsep-konsep sebelumnya sesuai dengan tujuan dan hal-hal yang
mendasari, sekaligus menunjukkan adanya kemajuan dalam melangkah. Sebab
pada konsep ini merupakan sebagai upaya melanjutan langkah-langkah yang
telah ditempuh pada konsep-konsep sebelumnya.
5. Penyempurnaan kurikulum
Dalam konsep penyempurnaan telah ditegaskan beberapa poin penting yang
hal itu merupakan wujud dinamika kurikulum dalam rangka memenuhi
tuntutan dunia pendidikan yang terus maju, seiring perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakian maju pesat. Dan dari poin-poin
tersebut memperjelas adanya perbedaan antara konsep Penyempurnaan dengan
kosep sebelumnya. Dalam konsep penyempurnaan ditegaskan adanya:
a. Upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. Untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
c. Dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi peserta didik dan keadaan
lingkungan serta sarana pendukungnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Adapun pengertian dari perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum sebagai berikut:
a. Perubahan kurikulum adalah suatu kegiatan atau usaha yang
disengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik, yang
didasarkan atas perbedaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua
periode waktu yang berdekatan.
b. Pembaharuan kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum
baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum
tersebut dengan tujuan memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu.
c. Implementasi bermuara pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau
mekanisme suatu sistem. Ungkapan mekanisme mengandung arti bahwa
implementasi bukan sekadar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang
terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma
tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu, implementasi
tidak berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh obyek berikutnya yaitu
kurikulum.
d. Pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan
belajar yang ditujukan untuk membawa peserta didik ke arah
perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai perubahan-perubahan itu
telah terjadi pada diri peserta didik.
e. Penyempurnaan kurikulum adalah upaya menyesuaikan kurikulum dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan
masyarakat untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang
ingin dicapai dengan beban belajar, potensi peserta didik dan keadaan
lingkungan serta sarana pendukungnya di samping juga untuk memperoleh
kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat
perkembangan peserta didik.
2. Perbedaan dari pengertian perubahan, pembaharuan, penerapan, pengembangan dan penyempurnaan kurikulum:
a. Perubahan kurikulum
Perubahan kurikulum merupakan usaha menghasilkan kurikulum baru secara
lebih baik yang didasarkan atas adanya perbedaan dalam satu komponen
kurikulum atau lebih pada dua periode yang berdekatan.
b. Pembaharuan kurikulum
Pada konsep perubahan secara jelas terdapat penekanan tarhadap upaya
mengahasilkan, sedang pada konsep penerapan penekanannya upaya praktek
/transformasi dari apa yang telah dihasilkan dari perubahan dimaksud.
c. Penerapan kurikulum
Pada konsep penerapan mengartikan bahwa setelah mendapatkan lalu
dipraktekkan sebagai bentuk upaya untuk memepertahankan dari apa yang
telah didapatkan lalu melakukan suatu pembinaan.
d. Pengembangan kurikulum
pada konsep ini merupakan sebagai upaya melanjutan langkah-langkah yang telah ditempuh pada konsep-konsep sebelumnya.
e. Penyempurnaan kurikulum
Dalam konsep penyempurnaan telah ditegaskan beberapa poin penting yang
hal itu merupakan wujud dinamika kurikulum dalam rangka memenuhi
tuntutan dunia pendidikan yang terus maju, seiring perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakian maju pesat.
B. Saran
Demikianlah kemampuan penulis dalam membahas peran guru dalam
mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam. Penulis berharap para
pembaca dapat mengambil manfaat dari terselesaikannya makalah ini.
Selain itu, penulis juga berharap para pembaca juga dapat memahami
substansi makalah ini dengan mengambil literatur lain yang lebih
lengkap.
DAFTAR PUSTAKA
http://d’badruns.wordpress.com/2008/07/pengembangan-kurikulum.html. (22 Pebruari 2014).
Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Nurdin, Syafruddin dan Basyiruddin Usman. 2002. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat Pers.
Subandijah. 1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sulistyowati, Sofchah. 2001. Cara Belajar yang Efektif dan Efisien. Pekalongan: Cinta Ilmu.
UU RI. 2006. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas. Bandung: Citra Umbara.