MENGANALISIS
KEMAHARAJAAN VOC
MENGANALISIS KESERAKAHAN KONGSI DAGANG
a.
Lahirnya VOC
Seperti
telah dijelaskan dimuka bahwa tujuan kedatangan orang-orang eropa kedunia timur
antara lain untuk mendapatkan keuntungan dan kekayaan. Tujuan ini boleh dikatakkan
dapat dicapai setelah mereka menemukan rempah-rempah dikepulauan nusantara. Berita
tentang keuntungan yang melimpah berkat perdagangan rempah rempah itu menyebar
luas. Dengan demikian semakin banyak orang-orang eropa yang tetarik pergi ke
nusantara. Mereka saling berinteraksi dan bersaing dalam meraup keuntungan
berdagang. Para pedagang atau perusahaan bersaing dengan para pedagang belanda,
bersaing dengan para pedagang spanyol, bersaing dengan para pedagang inggris,
dan seterusnya. Bahkan tidak hanya dengan antar bangsa, antar kelompok ataupun
kongsi dagang, dalam satu bangsa pun mereka saling bersaing. Oleh karena itu,
untuk memperkuat posisi nya didunia timur masing masing kongsi dagang dari satu
negara membentuk persekutuan dagang bersama. Sebagai contoh seperti pada tahun
1600 inggris membentuk kongsi dagang yang di beri nama “East India Compeny” (EIC).
Kongsi dagang EIC ini kantor pusatnya berkedudukan di kuta india. Dari kalkuta
kekuatan dan setiap kebijakan inggris di dunia timur dikendalikan. Pada tahun
1811 kedudukan inggris begitu kuat dan meluas bahkan pernah berhasil
mendapatkan kekuasaan nya di nusantara.
Persaingan
yang cukup keras juga diantar perusahaan dagang orang-orang Belanda. Masing
masing ingin memenangkan kelompoknya agar mendapatkan keuntungan yang lebih
besar. Kenyataan ini mendapat perhatian khusus dari pihak pemerintah dan
parlemen belanda, sebab persaingan antar kongsi belanda juga akan merugikan
kerajaan belanda sendiri. Terkait dengan itu, maka pemerintah dan paelemen
belanda (States general) pada tahun 1598 mengusulkan agar antar kongsi dagang
belanda bekerja sama membentuk perusahaan dagang yang lebih besar. Usulan ini
terealisasi 4 tahun berikutnya yakni pada 20 maret 1602 secara resmi
dibentuklah persekutuan kongsi dagang belanda di nusantara sebagai hasil fusi
antar kongsi
Kongsi
dagang belanda ini diberi nama “Verree
nigde oost indische, pagenie compag (VOC)”. Atau dapat disebut dengan “perserikatan
maskapai perdagangan hindia timur/kongsi dagang india timur”. Voc
secara resmi didirikan di Asterdam. Adapun tujuan dibentuk VOC ini antara lain
untuk: (1) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok atau
kongsi pedagang belanda yang telah ada, (2) memperkuat kedudukan belanda dalam
menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain
VOC
dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang sehingga disebut “Dewan
17” (de hee ren XVII). Mereka terdiri dari 8 perwakilan kota pelabuhan dagang
di belanda. Markas besar dewan ini berkedudukan di Amsterdam. Dalam menjalankan
tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak hak antara lain :
1. Melakukan
monopoli perdagangan di wilayah antara tanjung harapan sampai selat magellan,
termasuk kepulauan nusantara.
2. Membentuk
angakatan perang sendiri
3. Melakukan
peperangan
4. Melakukan
perjanjian dengan raja-raja setempat,
5. Mencetak
dan mengeluarkan mata uang sendiri
6. Mengangkat
pegawai sendiri dan
7. Memerintah
di negeri jajahan
Sebagai sebuah
kongsi dagang, dengan kewenangan hak hak di atas, menunjukan bahwa VOC memiliki
hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang
bagaikan negara dalam negeri.
Dengan memiliki
hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan,
maka VOC cenderung ekspansi. VOC terus berusaha memperluas daerah-daerah di
nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopoli nya. VOC juga memandang
bangsa-bangsa eropa yang lain sebagai musuhnya. Mengawali ekspansinya tahun
1605 VOC telah berhasil mengusir portugis dan ambon. Benteng pertahanan
portugis di ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC
diberi nama Benteng Victoria.
Pada awal
pertumbuhannya sampai tahun 1610, “ Dewan tujuh Belas “ secara langsung harus
menjalankan tugas-tugas dan menyelesaikan berbagai urusan VOC, termasuk urusan
ekspansi untuk perusahaan wilayah monopoli. “ Dewan tujuh belas” yang
berkedudukan di amsterdam, belanda mengurus wilayah yang ada di Kepulauan
Nusantara. Sudah barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak dapat menjalankan tugas
sehari-hari secara cepat dan efektif. Sementara itu persaingan dan permusuhan
dengan bangsa-bangsa lain juga semakin keras. Berangkat dari permasalahan ini
maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi VOC,
yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur jenderal merupakan jabatan tertinggi
yang brtugas mengendalikan kekuasaan di negara jajahan VOC. Disampig itu juga
dibentuk “Dewan Hindia” (Read Van Indie). Tugas “Dewan Hindia” ini adalah
memberi nasihat dan mengawassi kepemimpinan gubernur jenderal. Gubernur
jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1614). Sebagai gubernur
jenderal yang pertama, Pieter Both sudah tentu harus mulai menata organisasi
kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar harapan mendapatkan monopoli perdagangan
di Hindia Timur dapat diwujudkan. Pieter Both pertama kali mendirikan pos
perdagangan di Banten pada tahun 1610. Pada tahun itu juga Pieter Both
meninggalkan Banten dan berhasil memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu
itu, pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari
mana saja bebas berdagang, disamping dari Nusantara juga dari luar seperti
Portugis , Inggris, Gujarat/India, Persia , Arab , termasuk juga Belanda.
Dengan demikian Jayakarta dengan pelabuhannya Sunda Kelapa menjadi kota dagang
yang sangat ramai. Kemudian pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakann
perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna pembelian sebidang tanah seluas
50X50 vadem (satu vadem sama saja dengan 182 cm) yang berlokasi disebelah timur
Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan daerah
kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini
kemudian didirikan bangun batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan
sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan
menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di
Ambon.
b.
voc semakin merajalela
Pada
tahun 1614 pieter both digantikan oleh gubernur jenderal gerard reynst (1614-
1615). baru jalan satu tahun ia digantikan gubernur jenderal yang baru yakni
laurens reael (1615-1619). pada masa jabatan laurens reael berhasil dibangun
gedung mauritius yang berlokasi ditempat sungai ciliwung.
Orang
orang belanda yang tergabung dalam voc itu memang cerdik. pada awalnya mereka
bersikap baik dengan rakyat. hubungan dagang dengan kerajaan kerajaan yang ada
di nusantara juga berjalan lancar. bahkan seperti telah dijelaskan diatas,orang
orang belanda dibawah pimpinan gubernur jenderal pieter both diizinkan oleh
pangeran wijaya krama untuk membangun tempat tinggal dan loji di jayakarta.
sikap baik rakyat dan para penguasa tempat ini dimanfaatkan oleh voc untuk
semakin memperkuat kedudukannya dinusantara. lama kelamaan orang orang belanda
mulai menampakkan sikap congkak,dan sombong.setelah merasakan nikmatnya tinggal
dinusantara dan menikmati keuntungannya yang melimpah dalam berdagang,belanda
semakin bernafsu ingin menguasai dan kadang kadang melakukan paksaan dan
kekerasan. hal ini telah menimbulkan kebencian rakyat dan penguasa lokal. oleh
karena itu,pada tahun 1618 sultan banten yang dibantu tentara inggris dibawah
laksamana thomas dale berhasil mengusir voc dari jayakarta. orang orang voc
lemudian menyingkir ke maluku.setelah voc hengkang dari jayakarta pasukan
banten pada awal tahun 1619 juga mengusir inggris dari jayakarta.dengan
demikian jayakarta sepenuhnya dapat dikendalikan oleh kesultanan banten.
Tahun
1619 gubernur jenderal voc laurens reael digantikan oleh gubernur jenderal jan
pieterzooncoen (j.p.coen) . j.p.coen dikenal gubernur jenderal yang berani dan
kejam serta ambisius. oleh karena itu,merasa bangsanya dipermalukan pasukan
banten dan inggris di jayakarta,maka j.p pun mempersiapkan pasukan untuk
menyerang jayakarta. armada angkatan laut dengan 18 kapal perangnya mengepung
jayakarta . ternyata dalam waktu singkat jayakarta dapat diduduki voc. kota
jayakarta kemudian dibumi hanguskan oleh j.p coen pada tanggal 30 mei 1 619.
diatas puing puing kota jayakarta itulah dibangun kota baru bergaya kota dan
bangunan diblanda. kota baru itu dinamakan batavia sebagai pengganti nama
jayakarta.
JP
pun adalah Gubernur Jenderal yang sangat bernafsu untuk memaksakan monopoli. ia
juga dikenal sebagai peletak dsar penjajahan voc di indonesia . disertai dengan
sikap congkak dan tindakan yang kejam,j.p pun berusaha menngkatkan eksploitasi
kekayaan bumi nusantara. cara cara voc untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan
alam dilakukan antara lain dengan :
1. Merebut
pasaran produksi pertanian,biasanya dengan memaksakan monopoli, seperti
minopoli rempah rempah di maluku.
2. Tidak
ikut aktif secara langsung dalam legiatan produksi hasil pertanian.cara
memproduksi hasil pertanian dibiarkan berada ditangan kaum pribumi,tetapi yang
penting voc dapat memperoleh hasil hasil pertanian itu dengan mudah,sekalipun
harus dengan paksaan.
3. VOC
sementara cukup menduduki tempat tempat yang strategis.
4. VOC
melakukan campur tangan terhadap kerajaan kerajaan dinusantara ,terutama
menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli.dalam kaitan
ini voc memiliki daya tawar yang kuat,sehingga dapat menentukan harga.
5. Lembaga
lembaga pemerintahan tradisional atau kerajaan masih tetap dipertahankan dengan
harapan bisa diengaruhi atau diperalat, kalau tidak mau baru diperangi.
Setelah
berhasil membangun batavia dan letakkan dasar dasar penjajahan dinusantara,pada
tahun 1623 j.p coen kembali kenegeri belanda. dia menyerahkan kekuasaannya
kepada pieter de carpentier.tatapi oleh pimpinan voc di belanda , j.p coen
diminta kembali ke batavia . akhirnya pada tahun 1627 j.p coen tiba dibatavia
dan diangkat kembali sbagai gubernur jenderal untuk jabatan ke dua kalinya.
pada masa jabatan yang ke dua inilah terjadi serangan tentara mataram dibawah
sultan agung ke batavia.
Batavia
senantiasa memiliki posisi yang strategis bagi VOC. Semua kebijakan dan
tindakan VOC di kawasan Asia dikendalikan dari markas besar VOC di Batavia. Di
samping itu Batavia juga terletak pada persimpangan atau menjadi penghubung
jalur perdagangan internasional. Batavia menghubungkan perdagangan di Nusantara
bagian barat dengan malaka,india,kemudian juga menghubungkan dengan Nusantara
bagian Timur. Apalagi Nusantara bagian timur ini menjadi daerah penghasil
rempah - rempah yang utama, maka posisi Batavia yang berada ditengah - tengah
itu menjadi semakin strategis dalam perdagangan rempah - rempah.
VOC
semakin serakah dan bernafsu untuk menguasai Nusantara yang kaya rempah -
rempah ini. Tindakan intervensi politik terhadap kerajaan - kerajaan di
Nusantara dan pemaksaan monopoli perdagangan terus dilakukan. Politik devide et
impera dan berbagai tipu daya juga dilaksanakan demi mendapatkan kekuasaan dan
keuntungan sebesar - besarnya. Sebagai contoh, Mataram yang merupakan kerajaan
kuat di Jawa akhirnya juga dapat dikendalikan secara penuh oeh VOC. Hal ini
terjadi setelah dengan tipu muslihat VOC. Raja Pakubuwana II yang sedang dalam
keadaan sakit keras dipaksa untuk menandatangani naskah penyerahan kekuasaan
Kerajaan Mataran kepada VOC pada tahun 1749. Tidak hanya kerajaan - kerajaan di
Jawa, kerajaan - kerajaan di luar Jawa berusaha ditaklukkan. Untuk memperkokoh
kedudukannya di Indonesia bagian barat dan memperluas pengaruhnya di
Sumatera,VOC berhasil menguasai malaka setelah mengalahkan saingannya,Portugis
pada tahun 1641. Berikutnya VOC berusaha meluaskan pengaruhnya ke Aceh.
Kerajaan Makassar dibawah Sultan Hasanuddin yang tersohor di Indonesia bagian
timur juga berhasil dikalahkan setelah terjadi Perjanjian Bongaya tahun 1667.
Dari Makassar VOC juga berhasil memaksakan kontrak dan monopoli perdagangan
dengan Raja Sulaiman dari Kalimantan Selatan. Sementara jauh sebelum itu yakni
tahun 1605 VOC sudah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. VOC menjadi berjaya
setelah berhasil melakukan monopoli perdagangan rempah - rempah di kepulauan
Maluku. Untuk mengendalikan pelaksanaan monopoli di kawasan ini dilaksanakan
Pelayaran Hongi.
Pengaruh
dan kekuasaan VOC semakin meluas. Untuk memperkuat kebijakan monopoli ini
disetiap daerah yang dipandang strategis armada VOC diperkuat. Benteng -
benteng pertahanan dibangun. Sebagai contoh benteng Doorstade dibangun di
Saparua, benteng Nasau di Banda, di Ambon sudah ada Benteng Victoria,Benteng
Oranye di Ternate,dan benteng Rotterdam di Makasar.
Dalam
rangka memperluas pengaruh dan kekuasaannya itu,ternyata perhatian VOC juga
sampai ke Irian/Papua yang dikenal sebagai wilayah yang masih tertutup dengan
hutan belantara yang begitu luas. Penduduknya juga masih bersahaja dan
primitif. Orang Belanda yang pertama kali sampai ke Irian adalah Willem Janz.
Bersama armadanya rombongan Willem Janz menaiki Kapal Duyke dan berhasil
memasuki tanah Irian pada tahun 1606. Willem Janz ingin mencari kebun tanaman
rempah - rempah. Tahun 1616 - 1617 Le Maire dan William Schouten mengadakan
survei di daerah pantai timur laut Irian dan menemukan Kepulauan Admiralty
bahkan sampai ke New Ireland. Dengan penemuan ini maka nama William diabadikan
sebagai nama Kepulauan, Kepulauan Schouten. Pada waktu orang - orang Belanda
sangat memerlukan bantuan budak, maka banyak diambil dari orang - orang Irian.
Pengaruh VOC di Irian semakin kuat. Bahkan pada tahun 1667, pulau - pulau yang
termasuk wilayah Irian yang semula berada dibawah kekuasaan Kerajaan Tidore
sudah berpindah tangan menjadi daerah kekuasaan VOC. Dengan demikian daerah
pengaruh dan kekuasaan VOC sudah meluas diseluruh Nusantara.
Memahami
uraian diatas, jelas bahwa VOC yang merupakan kongsi dagang itu berangkat dari
usaha mencari untung kemudian dapat menanamkan pengaruh bahkan kekuasaannya di
Nusantara. Fenomena ini juga terjadi pada kongsi dagang milik bangsa Eropa yang
lain. Artinya, untuk memperkokoh tindakan monopoli dan memperbesar keuntungannya
orang - orang Eropa itu harus memperbanyak daerah yang dikuasai (daerah
kolonialnya ) . Tidak hanya daerah yang dikuasai secara ekonomi, kongsi dagang
itu juga ingin mengendalikan secara politik atau memerintah daerah tersebut.
Bercokollah kemudian kekuatan kolonialisme dan imperialisme.
Dalam
praktiknya,antara kolonialisme dan imperialisme sulit untuk dipisahkan.
Kolonialisme merupakan bentuk pengakalan imperiallisme ((Taufik Abdullah dan
A.B Lapian (ed),2012). Muara kedua paham itu adalah penjajahan dri Negara yamg
satu terhadap daerah atau bangsa yang lain. Sistem inilah yang umumnya
diterapkan bangsa – bangsa Eropa yang dtang dikepulauan Nusantara, baik
Protugis,Spanyol,Inggris,maupun Belanda. Berangkat dari motivasai untuk
memperbaiki taraf kehidupan ekonomi kemudian meningkat menjadi nafsu untuk
menguasai dan mengeruk kekayaan dan keuntungan sebanyak – banyaknya dari daerah
koloni untuk kejayaan bangsanya sendiri. Pihak atau bangsa lain dipandang
sebagai musuhdan harus disingkirkan. Sifat keangkuhan dan keserakahan telah
menghiasi perilaku kaum penjajah. Inilah sifat – sifat yang sangat dibenci dan
tidak di ridhoi oleh tuhan yang maha ESA.
Demikian
halnya dengan VOC, tidak sekedar menjadi sebuah kongsi dagang yang berusaha
untuk mencari untung tetapi juga ingin menanamkan kekuasaannya di Nusantara.
VOC dengan hak – hak dan kewenangan – kewenangan yang diberikan pemerintah dan
parlemen Belanda telah melakukan penjajahan dan penguatan akar kolonialisme dan
imperialisme di Nusantara. Melalui cara – cara pemaksaan monopoli perdagangan,
politik – politik memecah belah serta tipu muslihat yang sering disertai tindak
peperangan dan kekerasan, semakin mmemperluas daerah kekuasaan dan memperkokoh
kemaharajaan VOC. Sekali lagi tindak keserakahan dan kekerasan yang dilakukan
oleh VOC itu menunjukan mereka tidak mau bersyukur atas karunia yang diberikan
tuhan yang maha ESA. Oleh karena itu, wajar kalau timbul perlawanan dari
berbagai daerah misalnya dari AcehBanten, Demak, Mataram, Banjar, Makassar, dan
Maluku.
c.
VOC menuju kebangkrutan
Pada
abad ke-17 hingga awal abad ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan. Penguasa dan
kerajaan-kerajaan lokal berhasil diungguli. Kerajaan-kerajaan itu sudah menjadi
bawahan dan pelayan kepentingan VOC. Jalur perdagangan yang dikendalikan VOC
menyebar luas membentang dari Amsterdam, Tanjung Harapan, India sampai
Irian/Papua. Keuntungan perdagangan rempah-rempah juga melimpah. Namun dibalik
itu ada permasalahan yang bermunculan. Semakin banyak daerah yang dikuasai
ternyata juga membuat pengelolaan semakin kompleks. Semakin luas daerahnya,
pengawasan juga semakin sulit. Kota Batavia juga semakin ramai dan semakin
padat. Orang-orang timur seperti Cina dan Jepang diizinkan tinggal di Batavia.
Sebagsi pusat pemerintahan VOC, Batavi juga semakin dibanjiri penduduk,
sehingga tidak jarang menimbulkan masalah-masalah sosial.
Pada tahun 1749 terjadi perubahan
yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC. Pada tanggal 17 Maret 1749,
Perlemen Belanda mengeluarkan UU yang menetapkan bahwa Raja Willem IV sebagai
penguasa tertinggi VOC. Dengan demikian, anggota pengurus “Dewan Tujuh Belas”
yang semula dipilih oleh perlemen dan provinsi pemegang saham (kecuali provinsi
Holland), kemudian sepenuhnya menjadi tanggung jawab Raja. Raja juga menjadi
panglima tertinggi tentara VOC. Dengan demikian VOC berada dibawah kekuasaan
raja. Pengurus VOC mulai akrab dengan pemerintah Belanda. Kepentingan pemegang
saham menjadi terabaikan. Pengurus tidak lagi berpikir memajukan usaha
perdagangannya, tetapi berpikir memperkaya diri. VOC sebagai kongsi dagang
swasta keuntungannya semakin merosot. Bahkan tercatat pada tahun 1673 VOC tidak
lagi mampu membayar dividen. Kas VOC juga merosot tajam karena serangkaian
perang yang telah dilakukan VOC dan beban hutang pun tidak terelakan.
Sementara itu para pejabat VOC juga
semakin feodal. Pada tanggal 24 Juni 1719 Gubernur Jenderal Henricus
Zwaardecroon mengeluarkan ordonansi untuk mengatur secara rinci cara
penghormatan terhadap Gubernur Jeneral,kepada Dewan Hindia, beserta istri dan
anak-anaknya. Missalnya, semua orang harus turun dari kendaraan bila berpapasan
denhgan para pejabat tinggi tersebut, warga keturunan Eropa harus menundukan
kepala, dan warga bukan orang Eropa harus menyembah. Kemudian Gubernur Jenderal
Jacob Mosel juga mengeluarkan Ordonansi baru tahun 1754. Ordonansi ini mengatur
kendaraan kebesaran. Misalnya kereta ditarik enam ekor kuda, hiasan berwarna
emas dan kusir orang Eropa untuk kereta kebesaran gubernur jenderal, sedang
untuk anggota dewan hindia kuda yang menarik kereta hanya empat ekor dan
hiasannya warna perak. Nampaknya para pejabat VOC sudah gila hormat dan ingin
berfoya-foya. Sudah barang tentu ini juga membebani anggaran.
Posisi jabatan dan berbagai simbol
kehormatan tersebut tidaklah lengkap tanpa hadiah dan upeti. Sistem uoeti ini
ternyata juga terjadi di kalangan pejabat, dari pejabat di bawahannya kepada
pejabat yang lebih tinggi. Hal ini se ua terkait dengan mekanisme pergsntian
jabatan ditubuh organisasi VOC. Semua bermuatan korupsi. Gubernur Jenderal Van
Hoorn konon menumpuk harta sampai 10jt gulden ketika kembali ke Belanda pada
tahun 1709, sementara gaji resminya hanya sekitar 700 gulden sebulan. Gubernur
Maluku berhasil mengumpulkan kekayaan 20-30 ribu gulden dalam waktu 4-5 tahun,
dengan gaji sebesar 150 gulden per bulan. Untuk menjadi karyawan VOC juga harus
dengan menyogok. Pengurus VOC di Belnada memasang tarif sebesar f 3.500,- bagi
yang ingin menjadi pegawai onderkoopman (pada gaji resmi per bulan sebagai
onderkoopman hanya f.40,-), untuk menjadi kapiten harus menyogok f.2000,-dan
begitu seterusnya yang semua telah merugikan uang lembaga. Demikianlah para
pejabat VOC terjangkit penyakit korupsi karna ingin kehormatan dan kemewahan
sesaat. Beban utang VOC semakin berat, sehingga akhirnya VOC sendiri bangkrut.
Bahkan ada sebuah ungkapan, VOC kepanjangan dari Vergaan Onder Corruptie
(tenggelam karena korupsi).
Dalam kondisi bangkrut VOC tidak
dapat berbuat banyak. Menurut penilaian pemerintah keberadaan VOC sebagai
kongsi dagang yang menjalankan roda pemerintahan di negeri jajahan tidak dapat
dilanjutkan lagi. VOC telah bangkrut, oleh karena itu, pada tanggal 31 Desember
1799 VOC dinyatakan bubar. Semua utang dan piutang dan segala milik VOC diambil
alih oleh pemerintah. Pada waktu itu sebagai Gubernur Jenderal VOC yang
terakhir Van Overstraten masih harus bertanggungjawab tentang keadaan di Hindia
Belanda. Ia mempertahankan jawa dari serangan Inggris.
LATIH
UJI KOMPETENSI
1. Coba
jelaskan posisi Kedudukan Maluku dalam perdagangan internasional abad ke-15
sampai abad ke-17!
2. Mengapa
VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan!
3. J.P
Coen dapat dikatakan sebagai peletak pasar penjajahan VOC di Indonesia.
Jalaskan!
4. Tahukah
kamu apa yang dimaksud Pelayaran Hongi? Bagaimana praktiknya sehingga
keuntungan tetap jatuh ke tangan VOC?
5. Bagaimana
penilaian kamu tentang praktik korupsi yang dilakukan pegawai VOC dan bagaimana
dengan yang terjadi di Indonesia dewasa ini?
JAWABAN
1. Secara
singkatnya Kepulauan Maluku pada masa tersebut terletak pada posisi yang
strategis. Kepulauan Maluku termasuk kedalam jalur perdagangan terbesar saat
itu, yaitu Cina-Malaka dan jalur Maluku-Malaka. Jalur ini ramai oleh para
pedagang rempah-rempah dan pedagang beras. Kepulauan Maluku menduduki kawasan
strategis yang dikenal sebagai Indonesia Timur, mejadi rebutan negara-negara
asing terutama Spanyol, Portugis, dan Belanda. Memiliki perkembangan kebudayaan
yang tinggi akubat lalu lintas perdagangan tersebut. Secara teori kawasan
terbuka lebih cepat dipengaruhi oleh pengaruh luar. Apalagi saat itu boomingnya
rempah-rempah dimana rempah-rempah didaerah tersebut sangat melimpah. Kepulauan
Maluku menjadi sangat seksi dimata para penjajah, istilah kerennya “bukan
berlayar namanya kalau belum pernah ke Maluku.
2. Karena
pemerintah Belanda memberikan Hak Octroi atau hak istumewa kepada VOC, yang
meliputi:
1) Hak
monopoli
2) Hak
untuk membuat uang
3) Hak
untuk mendirikan benteng
4) Hak
untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia
5) Hak
untuk membentuk tentara
Jadi
VOC bisa mengatur segala urusannya, lazimnya seperti sebuah negara.
3. Hal
ini dikarenakan JP Coen adalah Gubernur pertama VOC diwilayah Hindia-Belanda
sehingga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh beliau banyak merugikan
bangsa Indonesia, terutama dalam hal perdagangan, dengan sistem monopoli
perdagangan yang diterapkan oleh VOC membuat bangsa Indonesia semakin terpuruk
dan melemahkan perekonomian rakyat.
4. Pelayaran
Hongi dimaksud untuk mengawasi jalannya monopoli perdagangan oleh VOC di
Maluku. Pelayaran ini dimaksud untuk menjaga jalannya monopoli sehingga tidak
terjadi pasar gelap. Keuntungan didapat karena VOC monopoli perdagangan
sehingga harga dapat diatur sesuka hati mereka. Pelayran Hongi dilakukan dalam
perdagangan terutama pada rempah-rempah.
5. Sangat
jelas apa yang terjadi pada masa lalu merupakan gambaran masa kini. Seperti
halnya korupsi yang terjadi pada masa VOC tidak jauh berbeda dengan Bangsa
Indonesia saat ini. Mungkin saja budaya korupsi yang melanda bangsa Indonesia
merupakan peninggalan dari masa VOC, sehingga sangat sulit untuk dihindari.
Oleh sebab itu, bangsa itu harus bangkit dan merubah mental sehingga dapat
memperbaiki harta dan martabat Bangsa Indonesia dimata sendiri dan dimasa
dunia. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC dengan pejabat-pejabat Indonesia
tidak jauh berbeda. VOC mengalami kebangkrutan dikarenakan banyaknya pegawai
yang melakukan korupsi. Seharusnya kita belajar dari VOC, jika bangsa Indonesia
( terutama pejabat negara ) melakukan korupsi maka akan berdampak bagi negara
Indonesia. Jika di lakukan terus-menerus, maka bangsa Indonesia bisa hancur.